Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Juni 2021 | 12:40 WIB
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyerahkan barang bukti kejahatan ke pemilik sah di Polda Lampung, Senin (28/6/2021). Polda Lampung menembak mati 4 tersangka dalam operasi C3 yang digelar selama satu bulan terakhir. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Operasi besar-besaran pemberantasan kejahatan pencurian yang digelar Polda Lampung selama satu bulan terakhir mengungkap 241 kasus. 

Kasus yang diungkap Polda Lampung dan jajaran khususnya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Operasi C3 yang digelar sejak 18 Mei hingga 27 Juni 2021 oleh Polda Lampung dan jajaran di tingkat polres, menangkap 270 tersangka. 

"Sebanyak 55 tersangka ditembak dan empat orang meninggal dunia ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat ekspose di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021). 

Baca Juga: Anggota Dalmas Polda Lampung Dibacok Kawanan Perampok di Tengah Jalan

Dalam operasi C3 ini, jajaran Polda Lampung mengamankan barang bukti 51 kendaraan bermotor roda dua dan 9 kendaraan roda empat.

Kesemua barang bukti yang disita itu diserahkan langsung ke pemiliknya masing-masing oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. 

Kapolda menjelaskan, barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan jajarannya tersebut akan diserahkan langsung kepada masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan kendaraan yang sah dan jajarannya juga akan memprioritas untuk pengungkapan pelaku C3 khususnya di wilayah hukum Polda Polda Lampung.

"Operasi terhadap C3 atau begal ini akan terus kita lakukan sepenjang waktu sebab kasus ini merupakan penyakit masyarakat dan tidak boleh terjadi, akan terus kami kejar dan menjadi target termasuk premanisme, "jelasnya.

Dia menambahkan,selain kasus C3 jajaranya juga berhasil menyita senjata api rakitan dan  tempat pembuatan senjata api rakitan di wi layah hukum Polda Lampung.

Baca Juga: PPKM Mikro di Bandar Lampung, Ini Aturan untuk Mal, Rumah Ibadah dan Tempat Wisata

"Jajaran juga berhasil menyita 183 senjata api rakitan dan dua senjata api yang disita dari tempat pembuatan senjata api dan 140 premanisme, "ujarnya.

Sementara itu,Yayan seorang pemilik mobil yang dikembalikan oleh Polda Lampung, me ngucapkan terimaskih kepada jajaran Polda Lampung khususnya Polres Lampung Selatan.

"Terimasih kepada Polda Lampung dan jajaran, yang berhasil mengungkapkan kasus pengelapan dan menyelamatkan mobil saya. Semoga ke depan, keberadaan Polda Lampung bisa memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Load More