SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung meminta pemerintah daerah membuat pemetaan zona persebaran COVID-19 di tingkat kelurahan.
Peta zona COVID-19 itu tingkat kelurahan di Bandar Lampung itu harus disosialisasikan ke masyarakat agar mereka lebih waspada dan berhati-hati terhadap penularan virus corona.
"Harusnya memang sudah dibuat mapping zona-zona per kelurahan. Di di Jakarta misalnya, pemetaan zona sebaran COVID-19 merah, hitam, kuning dan hijau di mapping sampai tingkat RT," kata Ketua IDI Cabang Bandar Lampung dr Aditya M Biomed, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, zona per kelurahan di kota perlu disampaikan kepada masyarakat agar memberikan kesadaran kepada mereka untuk membatasi mobilitasnya dalam berkegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Nakes Terpapar COVID-19, Puskesmas Kampung Sawah Ditutup
Bahkan, kata dia, sekalipun zona di semua kelurahan merah, semua itu tetap harus diinformasikan kepada masyarakat sehingga mereka pun mengerti bahwa pemerintah membatasi waktu operasional usaha hingga waktu tertentu dikarenakan tingkat penyebaran virus di daerah itu tinggi.
"Ini juga agar masyarakat sadar bahwa mereka berada di zona merah, jadi untuk sementara jangan sampai warga itu punya niat bikin acara kerumunan seperti pesta atau ibadah di gereja maupun di masjid," kata dia.
Namun, apabila mereka yang berada di zona hijau, pemerintah pun harus sedikit memberi kelonggaran untuk masyarakat melakukan aktivitasnya baik berjualan atau sebagainya tetapi tetap dengan menjalankan protokol kesehatan sampai batas waktu tertentu.
"Sejauh ini kan masyarakat hanya tau gambaran umum saja kalau Bandar Lampung saat ini zona oranye atau kuning, sehingga masih banyak warga yang kurang waspada dan kucing-kucingan dengan Satgas COVID-19 dalam membuka usahanya," kata dia.
Aditya mengatakan setelah semua warga mengetahui zona sebaran COVID-19, tinggal bagaimana pemerintah dapat menurunkan tingkat penyebaran virus corona di daerah yang zona merah menjadi kuning atau pun hijau.
Baca Juga: Terekam Kamera Tilang Elektronik, ODGJ Diperkosa 2 Orang di Tugu Durian Bandar Lampung
"Bisa dengan edukasi prokes dari tingkat RT, atau pemerintah bisa juga membuat program kelurahan yang bisa menurunkan zona merah ke hijau akan diberi hadiah atau semacamnya. Jadi memang penanganannya harus terukur semua," kata dia.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem