SuaraLampung.id - Tersangka pembunuhan bapak dan anak di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021) malam.
Tersangka pembunuhan bapak dan anak di OKI Sumsel itu adalah Jeni (38), warga Sungai Ceper, Sungai Meneng, OKI, Sumsel. Jeni ditangkap aparat Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/II/2016/Polres OKI.
Pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan berencana selama enam tahun, terhadap dua orang bapak dan anak yakni Mat Usin (50) dan Ahmadi (25), yang dipicu perebutan lahan kayu gelam.
"Pelaku berhasil diungkap atas kerja keras tim, yang melakukan pengintaian setengah bulan terakhir. Berdasarkan laporan dari Polres OKI Sumatera Selatan, pelaku ini terlibat bersama enam orang lainnya dalam kasus pembunuhan," kata Ipda Rosali dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan, kejadian pembunuhan berencana ini terjadi pada 10 Februari 2016 di malam hari. Dalam kejadian ini, korban terkena 10 luka tembak di sekujur tubuh.
"Total ada tujuh pelaku yang melakukan aksi pembunuhan, dimana satu pelaku sudah diamankan Polres OKI Sumatera Selatan, dan satu di Mapolsek Tanjung Senang. Sementara lima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran," ujar Rosali.
Hingga kini Tim Satuan Polres OKI sedang dalam perjalanan menuju Mapolsek Tanjung Senang, untuk melakukan penjemputan pelaku.
Terpisah, pelaku JI membantah dirinya terlibat dalam aksi pembunuhan tesebut. Ia mengaku tidak bersembunyi, hanya mengunjungi anaknya yang sedang sekolah di Bandar Lampung.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Ancam Tutup Semua Gerai Bakso Sony
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan