SuaraLampung.id - Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial IA (46), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang, Jumat (25/6/2021) siang.
Oknum Sekdes itu ditangkap petugas saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.
"Jumat sore petugas kami berhasil menangkap oknum Sekdes yang kedapatan membawa dan memilik narkotika jenis sabu," ujar Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, Minggu (27/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dari oknum Sekdes ini petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, topi warna biru merk Amco, telepon genggam lipat merk Hammer warna coklat, dan sepeda motor Yamaha warna biru, B 4138 FGD.
Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap oknum Sekdes yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kecamatan Banjar Agung.
"Saat petugas kami sedang melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung, melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu distop dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton.
Saat ini oknum Sekdes tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Ini Motif Karyawan Bakar Mess Tempatnya Bekerja di Tulangbawang
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ibu di Tanggamus Syok Pergoki Kakek 69 Tahun Cabuli Anaknya di Kamar, Terkuak Aksi Bejat Tahunan
-
61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan