SuaraLampung.id - Peristiwa kebakaran di mess karyawan area gudang penampungan drum di Jalan Lintas Timur Banjar Agung, Tulangbawang, ternyata karena ulah seorang oknum karyawan.
Usut punya usut, ternyata kebakaran mess karyawan di Banjar Agung, Tulangbawang, karena dibakar oleh salah satu karyawannya sendiri.
Polisi sudah menangkap pelaku pembakaran mess karyawan gudang penampungan drum. Tersangka berinisial RM (19), remaja asal Kampung Banjar Agung, Tulangbawang.
Ada pun modus pelaku ini, diketahui ingin menguasai semua uang di perusahaan tempatnya bekerja.
Baca Juga: Kebakaran di Pademangan, Uang Rp 17 Juta Parno untuk Persalinan Ikut Dilahap Api
Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana mengatakan, peristiwa pembakaran mess karyawan perusahaan milik warga Bandar Lampung bernama Denny Perianto (40) ini, terjadi pada Senin (14/6/2021) pagi. Awalnya gudang berisikan penampungan drum, tower, dan jerigen ini terbakar tanpa sebab.
"Kemudian kami mendapat informasi kebakarsn itu dan langsung ke lokasi, untuk membantu memadamkan api. Saat terjadi kebakaran, pemilik mess gudang ini sedang berada di rumahnya di Bandar Lampung," kata Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kemudian dua orang karyawan yang berada di lokasi kejadian, langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Di sisi lain, pemilik mess ini baru mengetahui bahwa tempat usahanya terbakar setelah ditelpon istrinya. Saat itu istri korban ditelpon oleh pelaku yang masih karyawannya.
"Hasil olah TKP ditemukan kejanggalan, karena di tercium bau bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan plastik pembungkus. Dari sini petugas kami menduga, kalau mess yang terbakar di bagian kamar tidur ini sengaja dibakar," ujar Kompol Devi.
Dari temuan hasil olah TKP itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam, terhadap dua karyawan yang berada di lokasi kejadian. Setelah diperiksa hampir 10 jam, salah satu karyawan inisial RM ini mengakui kalau dirinya yang membakar mess tersebut sendirian.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembakar Rumah di Gunung Bugis Dipastikan Alami Gangguan Kejiwaan
"Diketahui pelaku ini ingin memiliki uang Rp25 juta milik korban, yang merupakan hasil usaha penjualan barang-barang. Jadi modusnya dia ini mengaku, seolah-olah uang disimpan di atas plafon ikut terbakar," jelas Devi Sujana.
Dari lokasi kejadian polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang terbakar, taplak meja pink, dan kelambu putih oranye. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama