SuaraLampung.id - Pandemi COVID-19 yang terjadi berdampak pada keharmonisan rumah tangga. Terbukti di Palembang, Sumatera Selatan, ribuan istri menggugat cerai suaminya.
Ribuan istri di Palembang, Sumsel, ini mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama karena masalah ekonomi yang mendera di masa pandemi COVID-19.
Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Sumsel mencatat kasus perceraian atau gugat cerai yang diajukan para istri paling banyak ditangani di masa pandemi COVID-19 sepanjang 2021 ini.
"Berdasarkan data hingga Juni 2021, kami telah memproses 1.265 kasus perceraian yang sebagian besar diajukan oleh istri," kata Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang Raden Acmad Syarnubi, di Palembang, Kamis (24/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, permohonan cerai yang diterima pihaknya pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebagian besar adalah gugat cerai.
Berdasarkan data per Juni ini, setiap bulannya rata-rata terdapat 210 orang istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang.
Sedangkan suami yang mengajukan cerai dalam semester pertama tahun ini tercatat 356 orang atau rata-rata hanya 59 orang per bulan.
Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri di Bumi Sriwijaya ini, seperti rumah tangga mereka tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi, krisis akhlak, dan karena adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain, katanya.
Dia menjelaskan, sebagian besar perkara perceraian yang masuk, bisa diselesaikan secara baik dengan keputusan cerai, dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau dipersatukan kembali untuk melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.
Baca Juga: Ribuan Istri di Sumsel Gugat Cerai Suami saat Pandemi, Pemicu dari Akhlak hingga Selingkuh
"Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," ujar Raden. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah