SuaraLampung.id - Tiga daerah menyumbang kasus harian Covid-19 terbanyak di Provinsi Lampung pada Minggu (20/6/2021). Data yang ada pada Minggu terdapat penambahan 141 kasus harian COVID-19 di Lampung.
Dari 141 kasus COVID-19 itu ada tiga daerah yang disebut sebagai terbanyak kasus hariannya di Provinsi Lampung. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur dan Pringsewu.
"Ke-141 kasus COVID-19 kami dapatkan dari 12 kabupaten/kota dengan Lampung Utara terdapat 34 pasien, Lampung Timur 19 dan Pringsewu 19 kasus, tiga kabupaten ini jadi penyumbang terbanyak untuk kasus harian," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (20/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan kasus COVID-19 juga didapati di Kota Bandar Lampung dengan 15 pasien, Metro sepuluh kasus, Kabupaten Lampung Selatan 14 kasus, Lampung Tengah sembilan, Lampung Barat sembilan, Tanggamus tujuh, Tulangbawang tiga, Mesuji satu dan Pesisir Barat satu.
"Dengan penambahan 141 pasien baru COVID-19, kini jumlah kasus positif di Lampung sudah mencapai 20.201 orang," kata dia.
Ia mengatakan dari 141 penambahan COVID-19 tersebut sebanyak 122 pasien merupakan kasus baru dan 19 lainnya didapatkan dari hasil penelusuran.
"Ke-151 pasien ini melakukan isolasi mandiri sebab keadaannya sehat, sedangkan 26 menjalani perawatan," katanya.
Kadinkes menyebutkan selain terdapat 141 penambahan pasien COVID-19, pihaknya juga mencatat 177 pasien telah selesai isolasi, sehingga jumlah total pasien yang dinyatakan sembuh hingga kini 17.954 orang.
"Untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung juga bertambah enam orang sehingga total orang yang telah meninggal dunia akibat virus ini berjumlah 1.114 orang," kata dia.
Baca Juga: Makin Genting! Kasus Aktif Naik, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Juga Menurun
Reihana mengatakan enam pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut, yakni dua orang warga Lampung Barat, perempuan usia 57 tahun dan 42 tahun, laki-laki usia 71 tahun warga Lampung Timur, perempuan umur 34 tahun warga Lampung Selatan, pria usia 73 tahun warga Pringsewu dan wanita usia 52 tahun asal Lampung Tengah.
"Dengan penambahan enam kasus orang meninggal dunia akibat COVID-19, angka kematian dikarenakan virus corona di provinsi berada di 5,51 persen," kata dia.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung dari 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini hanya menyisakan satu wilayah yang memiliki zona kuning yakni Kabupaten Waykanan.
Sedangkan, 13 kabupaten/kota memilki zona oranye, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Mesuji, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran.
Kemudian, di Provinsi Lampung juga terdapat satu daerah yang memiliki zona merah penyebaran COVID-19 yakni Kota Metro. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara