SuaraLampung.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (16/6/2021) pukul 18.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Kijang Innova BE 2616 EO.
Mobil Kijang Innova tersebut terguling dengan sendirinya di Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (16/6/2021).
Mobil dikendarai warga Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang bernama Affandi (25). Beruntung dalam kejadian itu, sopir tidak mengalami luka apapun.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D Putra mengatakan, kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi karena hilang kendali atau out of control.
"Kendaraan itu melaju kencang dari arah Lampung Timur ke Bandar Lampung," kata AKP Edwin dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kaget dikarenakan didepan ada kendaraan sepeda motor tanpa nomor polisi dan tanpa menyalakan lampu.
"Kemudian mengakibatkan pengemudi Toyota Kijang Innova menghindar ke arah kanan jalan, hingga masuk ke siring drainase kemudian terbalik," ujar Edwin.
Saat kejadian, kondisi jalan dalam keadaan licin setelah hampir dua jam diguyur hujan disekitaran lokasi kejadian. Atas kejadian ini, meski korban dalam keadaan selamat, namun mobilnya ringsek dan mengalami kerugian mencapai Rp30 jutaan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, 2 Remaja di Simpang Bangko Duri Tewas Seketika
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online