SuaraLampung.id - Penangkapan musisi Anji dalam kasus narkoba menambah panjang daftar artis Indonesia yang terlibat narkoba. Hal ini membuat prihatin Indonesia Narcotic Watch (INW).
INW menduga ada sindikat besar pemasok narkoba ke para artis. INW pun mendesak Polri dapat mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan artis.
"INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," kata Budi Tanjung, Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Budi mengatakan bahwa tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak.
Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.
Oleh karena itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.
"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," ujarnya.
INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Anji Ternyata Banyak Banget, Ditangkap di Studio Sendiri
Namun, di sisi lain, kata Budi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.
"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka," kata Budi.
Menurut dia, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.
Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjut Budi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.
"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor, yang kami duga kuat bekerja sama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar bisa dibebaskan," ungkap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan