SuaraLampung.id - Penangkapan musisi Anji dalam kasus narkoba menambah panjang daftar artis Indonesia yang terlibat narkoba. Hal ini membuat prihatin Indonesia Narcotic Watch (INW).
INW menduga ada sindikat besar pemasok narkoba ke para artis. INW pun mendesak Polri dapat mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan artis.
"INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," kata Budi Tanjung, Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Budi mengatakan bahwa tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak.
Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.
Oleh karena itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.
"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," ujarnya.
INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Anji Ternyata Banyak Banget, Ditangkap di Studio Sendiri
Namun, di sisi lain, kata Budi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.
"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka," kata Budi.
Menurut dia, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.
Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjut Budi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.
"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor, yang kami duga kuat bekerja sama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar bisa dibebaskan," ungkap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
Terkini
-
SMA Siger Bandar Lampung: Gratis Tapi Ilegal? Polemik Sekolah Baru yang Bikin Geger
-
Konvoi Aura Farming di Tol, Komunitas Otomotif di Lampung Dihukum
-
Malas ke Kantor Dukcapil? Urus Dokumen Kependudukanmu di Bandar Lampung Expo Saja
-
Konflik Harimau vs Manusia, Bupati Lampung Barat Akui Konflik Berlarut-larut
-
Bobol Pool Bus Dishub Lampung, 3 Spesialis Onderdil Diringkus