SuaraLampung.id - Penangkapan musisi Anji dalam kasus narkoba menambah panjang daftar artis Indonesia yang terlibat narkoba. Hal ini membuat prihatin Indonesia Narcotic Watch (INW).
INW menduga ada sindikat besar pemasok narkoba ke para artis. INW pun mendesak Polri dapat mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan artis.
"INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," kata Budi Tanjung, Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Budi mengatakan bahwa tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Anji Ternyata Banyak Banget, Ditangkap di Studio Sendiri
Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.
Oleh karena itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.
"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," ujarnya.
INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.
Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Anji Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Namun, di sisi lain, kata Budi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.
"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka," kata Budi.
Menurut dia, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.
Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjut Budi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.
"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor, yang kami duga kuat bekerja sama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar bisa dibebaskan," ungkap Budi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah