Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 14 Juni 2021 | 09:14 WIB
Aa Gym dan Teh Ninih. Aa Gym ceraikan Teh Ninih

SuaraLampung.id - Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. 

Perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih sebenarnya sudah terjadi setahun lalu. Aa Gym menceraikan Teh Ninih secara agama. Kini Aa Gym ingin meresmikan perceraiannya di hukum negara. 

Setidaknya sejak Juni 2020, Aa Gym sudah menalak Teh Ninih. Selama tiga bulan, ibu tujuh anak itu pun menghabiskan masa iddah di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan pengacara Teh Ninih, kliennya tinggal di Gegerkalong. Kawasan itu serupa dengan alamat Masjid Daarut Tauhid Aa Gym yang berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang, Sukasari, Bandung.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tunangan, Anji Ditangkap Polisi

"Kalau saya nggak salah, tinggalnya sesuai alamat KTP Gegerkalong. Dua bulan tinggal di Bandung," terang pengacara Teh Ninih Fazar Nugraha.

Setelah habis masa iddah, Teh Ninih meninggalkan Bandung dan tinggal di rumah keluarga.

"September meninggalkan Bandung. Pernah bilang tinggal di mana, tapi saya lupa. Yang jelas, ada keluarganya di Jawa Barat," imbuhnya.

Mengenai nasib tujuh anak Teh Ninih dan Aa Gym, Fazar Nugraha belum bisa memastikan di mana mereka tinggal.

"Saya lupa di kota mana, anaknya tinggal sama siapa saya juga nggak tahu," tuturnya.

Baca Juga: Diceraikan Aa Gym, Dimana Teh Ninih Tinggal?

Kini mewakili Teh Ninih, Fazar Nugraha menyampaikan kliennya hanya ingin proses perceraian itu terselesaikan dengan baik. Termasuk statusnya yang kini tengah digantung Aa Gym.

"Kalau berharap diceraikan secara negara, buat saya wajar. Karena secara agama sudah cerai. Masa negaranya digantung?" kata Fazar.

"Waktu menikah, ijab kabul secara agama dan negara. Berpisah pun seharusnya begitu," imbuhnya.

Mengenai kelanjutan proses perceraian, Teh Ninih hanya tinggal menunggu waktu pemanggilan dari Pengadilan Agama Bandung.

"Sistemnya dari PA yang merilis. Bisa jadi (sidang) seminggu atau dua minggu lagi. Kami ini menunggu panggilan sidang saja," tandasnya.

Load More