SuaraLampung.id - Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih sebenarnya sudah terjadi setahun lalu. Aa Gym menceraikan Teh Ninih secara agama. Kini Aa Gym ingin meresmikan perceraiannya di hukum negara.
Setidaknya sejak Juni 2020, Aa Gym sudah menalak Teh Ninih. Selama tiga bulan, ibu tujuh anak itu pun menghabiskan masa iddah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan pengacara Teh Ninih, kliennya tinggal di Gegerkalong. Kawasan itu serupa dengan alamat Masjid Daarut Tauhid Aa Gym yang berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang, Sukasari, Bandung.
"Kalau saya nggak salah, tinggalnya sesuai alamat KTP Gegerkalong. Dua bulan tinggal di Bandung," terang pengacara Teh Ninih Fazar Nugraha.
Setelah habis masa iddah, Teh Ninih meninggalkan Bandung dan tinggal di rumah keluarga.
"September meninggalkan Bandung. Pernah bilang tinggal di mana, tapi saya lupa. Yang jelas, ada keluarganya di Jawa Barat," imbuhnya.
Mengenai nasib tujuh anak Teh Ninih dan Aa Gym, Fazar Nugraha belum bisa memastikan di mana mereka tinggal.
"Saya lupa di kota mana, anaknya tinggal sama siapa saya juga nggak tahu," tuturnya.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tunangan, Anji Ditangkap Polisi
Kini mewakili Teh Ninih, Fazar Nugraha menyampaikan kliennya hanya ingin proses perceraian itu terselesaikan dengan baik. Termasuk statusnya yang kini tengah digantung Aa Gym.
"Kalau berharap diceraikan secara negara, buat saya wajar. Karena secara agama sudah cerai. Masa negaranya digantung?" kata Fazar.
"Waktu menikah, ijab kabul secara agama dan negara. Berpisah pun seharusnya begitu," imbuhnya.
Mengenai kelanjutan proses perceraian, Teh Ninih hanya tinggal menunggu waktu pemanggilan dari Pengadilan Agama Bandung.
"Sistemnya dari PA yang merilis. Bisa jadi (sidang) seminggu atau dua minggu lagi. Kami ini menunggu panggilan sidang saja," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG