SuaraLampung.id - Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih sebenarnya sudah terjadi setahun lalu. Aa Gym menceraikan Teh Ninih secara agama. Kini Aa Gym ingin meresmikan perceraiannya di hukum negara.
Setidaknya sejak Juni 2020, Aa Gym sudah menalak Teh Ninih. Selama tiga bulan, ibu tujuh anak itu pun menghabiskan masa iddah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan pengacara Teh Ninih, kliennya tinggal di Gegerkalong. Kawasan itu serupa dengan alamat Masjid Daarut Tauhid Aa Gym yang berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang, Sukasari, Bandung.
"Kalau saya nggak salah, tinggalnya sesuai alamat KTP Gegerkalong. Dua bulan tinggal di Bandung," terang pengacara Teh Ninih Fazar Nugraha.
Setelah habis masa iddah, Teh Ninih meninggalkan Bandung dan tinggal di rumah keluarga.
"September meninggalkan Bandung. Pernah bilang tinggal di mana, tapi saya lupa. Yang jelas, ada keluarganya di Jawa Barat," imbuhnya.
Mengenai nasib tujuh anak Teh Ninih dan Aa Gym, Fazar Nugraha belum bisa memastikan di mana mereka tinggal.
"Saya lupa di kota mana, anaknya tinggal sama siapa saya juga nggak tahu," tuturnya.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tunangan, Anji Ditangkap Polisi
Kini mewakili Teh Ninih, Fazar Nugraha menyampaikan kliennya hanya ingin proses perceraian itu terselesaikan dengan baik. Termasuk statusnya yang kini tengah digantung Aa Gym.
"Kalau berharap diceraikan secara negara, buat saya wajar. Karena secara agama sudah cerai. Masa negaranya digantung?" kata Fazar.
"Waktu menikah, ijab kabul secara agama dan negara. Berpisah pun seharusnya begitu," imbuhnya.
Mengenai kelanjutan proses perceraian, Teh Ninih hanya tinggal menunggu waktu pemanggilan dari Pengadilan Agama Bandung.
"Sistemnya dari PA yang merilis. Bisa jadi (sidang) seminggu atau dua minggu lagi. Kami ini menunggu panggilan sidang saja," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas