SuaraLampung.id - Rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako dan pendidikan dinilai akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penerapan PPN sembako dan pendidikan memiliki dampak berantai terhadap sektor ekonomi yang berujung pada penurunan pertumbuhan ekonomi.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?,” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Tauhid menyatakan jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN maka harganya semakin mahal sehingga konsumen otomatis akan menurun.
“Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah,” ujarnya.
Ia mengatakan jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya mempengaruhi hulunya yakni industri dan pengusaha.
Tauhid menjelaskan industri atau pelaku usaha akan mengurangi jumlah produksi, akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah.
Ia melanjutkan secara umum dampak berantainya yakni pendapatan masyarakat akan berkurang.
Baca Juga: Wacana PPN Sembako, Berikut Harga Kebutuhan Pokok di Bogor, Depok dan Cianjur
“Ketika PPN naik otomatis dampak besarnya pendapatan masyarakat turun, konsumsi turun, daya beli turun,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako juga berpotensi menaikkan tingkat kemiskinan di Indonesia.
Sementara untuk PPN pendidikan, Tauhid menegaskan rencana ini sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, terutama di pedesaan.
“Iya (terancam tutup) seperti sekolah-sekolah swasta di desa kan tidak bisa dikecualikan,” ujarnya.
Secara keseluruhan Tauhid mengingatkan pemberlakuan PPN terhadap sembako dan sektor pendidikan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh sebab itu ia menyarankan agar upaya reformasi perpajakan dapat lebih didorong melalui upaya lain seperti intensifikasi, meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online
-
Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter