SuaraLampung.id - Pimpinan KPK tetap bersikeras tak akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.
Pimpinan KPK beralasan Komnas HAM tidak menjelaskan maksud pemanggilan terhadap pimpinan KPK mengenai polemik TWK pegawai KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih tetap bersikeras tidak akan menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ghufron mengemukakan, pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK pada Senin (7/6/2021) lalu. Yakni mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: KPK Sita Ferari F-12 Barrlinetta Milik Koruptor Asabri, Dilelang Dengan Harga Murah!
"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," ucap Ghufron di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
Apalagi, kata Ghufron, ia mengklarifikasi, pimpinan KPK tidak sama sekali mangkir pada panggilan pertama. Di mana, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komnas HAM.
"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," katanya.
Maka itu, dia mempertanyakan undangan dari Komnas HAM itu. Karena, sebagai salah satu bentuk kepastian hukum dalam rangka apa memanggil pimpinan KPK.
"Salah satu kepastian hukum adalah kepastian apakah undangan itu dalam rangka apa ? Kalau ada titelnya mohon maaf. KPK selalu mengundang, meminta keterangan para pihak itu selalu jelas, misalnya si X diminta keterangannya dalam dugaan korupsi pasal berapa," ucapnya.
Baca Juga: Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
"Karena nggak jelas. Kami nggak berikan. Kemudian kami bertanya, sesungguhnya kan dari pelapor kan jelas, mereka mengadu pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM apa? Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal