SuaraLampung.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandar Lampung menanggapi pemberitaan adanya napi di lapas tersebut yang disebut mengendalikan peredaran narkoba antarpulau.
Dugaan adanya napi Lapas Rajabasa yang mengendalikan narkoba antarpulau ini muncul setelah adanya penangkapan kurir narkoba di Cianjur, Jawa Barat.
Pengakuannya kepada polisi, kurir ini mengaku dikendalikan jaringan narkoba antarprovinsi oleh seorang napi di Lapas Rajabasa berinisial GA.
Pihak Lapas Rajabasa menindaklanjuti informasi dengan menelusuri keberaaan napi yang dimaksud. Hasilnya tidak ada napi inisial GA yang dimaksud.
Baca Juga: Diduga Anggota TNI AU Bukan Ditembak OTK, Ini Kata Danlanud dan Polisi
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan pengecekan untuk mencari warga binaan tersebut, baik melalui sistem basis data maupun pencarian secara langsung ke blok hunian.
"Kita sigap langsung cari baik melalui database atau pun secara langsung namun tidak kita temui warga binaan itu," kata Kepala Lapas Rajabasa Maizar, Rabu (9/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, pihaknya bersama Polres Cianjur melakukan koordinasi untuk mengungkap adanya warga binaan di Lapas setempat yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja ke Cianjur, Jawa Barat.
"Kita akan terus koordinasi untuk mengungkap adanya warga binaan yang diduga kendalikan narkotika saat pengiriman ke Cianjur, Jawa Barat," kata Maizar.
Dia melanjutkan, meskipun tidak ditemukan ada warga binaan berinisial GA tersebut, namun pihaknya siap membantu Polres Cianjur untuk membongkar pengendalian narkotika dari Lapas Rajabasa.
Baca Juga: Terkait Pajak, Ayam Geprek Bensu Disegel Pemkot Bandar Lampung
"Kami selalu siap untuk membantu petugas baik kepolisian maupun BNN untuk membongkar adanya peredaran atau pun pengendalian narkotika dari dalam Lapas. Kami juga siap berkoordinasi untuk itu," kata dia.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap Fahmi Rivaldi (21) di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sebanyak tiga kilogram
Polres Cianjur menyebutkan pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Rajabasa, Lampung.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek. Total ganja yang diterima pelaku sebanyak 15 kilogram, namun seberat 8 kilogram telah diedarkan ke Bekasi, 2 kilogram ke Sukabumi dan 1,5 kilogram lainnya telah dijual di Cianjur.
Atas penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kos milik tersangka. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Green Financing BRI Naik, Sumbang Rp89,9 Triliun untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Terobosan Melawan Pembunuh Senyap Wanita: Dosen ITERA Teliti Murbei Jadi Obat kanker Serviks
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela