SuaraLampung.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandar Lampung menanggapi pemberitaan adanya napi di lapas tersebut yang disebut mengendalikan peredaran narkoba antarpulau.
Dugaan adanya napi Lapas Rajabasa yang mengendalikan narkoba antarpulau ini muncul setelah adanya penangkapan kurir narkoba di Cianjur, Jawa Barat.
Pengakuannya kepada polisi, kurir ini mengaku dikendalikan jaringan narkoba antarprovinsi oleh seorang napi di Lapas Rajabasa berinisial GA.
Pihak Lapas Rajabasa menindaklanjuti informasi dengan menelusuri keberaaan napi yang dimaksud. Hasilnya tidak ada napi inisial GA yang dimaksud.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan pengecekan untuk mencari warga binaan tersebut, baik melalui sistem basis data maupun pencarian secara langsung ke blok hunian.
"Kita sigap langsung cari baik melalui database atau pun secara langsung namun tidak kita temui warga binaan itu," kata Kepala Lapas Rajabasa Maizar, Rabu (9/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, pihaknya bersama Polres Cianjur melakukan koordinasi untuk mengungkap adanya warga binaan di Lapas setempat yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja ke Cianjur, Jawa Barat.
"Kita akan terus koordinasi untuk mengungkap adanya warga binaan yang diduga kendalikan narkotika saat pengiriman ke Cianjur, Jawa Barat," kata Maizar.
Dia melanjutkan, meskipun tidak ditemukan ada warga binaan berinisial GA tersebut, namun pihaknya siap membantu Polres Cianjur untuk membongkar pengendalian narkotika dari Lapas Rajabasa.
Baca Juga: Diduga Anggota TNI AU Bukan Ditembak OTK, Ini Kata Danlanud dan Polisi
"Kami selalu siap untuk membantu petugas baik kepolisian maupun BNN untuk membongkar adanya peredaran atau pun pengendalian narkotika dari dalam Lapas. Kami juga siap berkoordinasi untuk itu," kata dia.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap Fahmi Rivaldi (21) di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sebanyak tiga kilogram
Polres Cianjur menyebutkan pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Rajabasa, Lampung.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek. Total ganja yang diterima pelaku sebanyak 15 kilogram, namun seberat 8 kilogram telah diedarkan ke Bekasi, 2 kilogram ke Sukabumi dan 1,5 kilogram lainnya telah dijual di Cianjur.
Atas penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kos milik tersangka. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
Terkini
-
Resahkan Penghuni Panti Asuhan Putri, Pelaku Teror Eksibisionis Diburu Polisi Sukarame
-
Detik-detik Mencekam Ibu Selamatkan Anak dari Gigitan Buaya di Way Semaka, Kaki Korban Robek 20 Cm
-
Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi
-
Transformasi Layanan Makin Kuat, BRI Boyong 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
Buntut Viral Uang Damai Rp600 Ribu, Seluruh Polantas Pos Payan Mas Kotabumi Diperiksa Propam