SuaraLampung.id - Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung inisial EF (33) dipergoki sedang selingkuh, Sabtu (5/6/20210 malam.
Perselingkuhan oknum pegawai Rutan Bandar Lampung ini diketahui adik iparnya. Atas perbuatannya itu, istri EF melaporkan EF ke Polresta Bandar Lampung. EF dilaporkan istrinya ke Mapolresta Bandar Lampung, atas kasus dugaan perzinahan dan penelantaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya laporan polisi, terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Ada pun pelapor ini merupakan istrinya berinisial KR.
"Iya benar ada laporan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Hasil pemeriksaan awal, saat ini kami masih memintakan keterangan dari para saksi-saksi, tentang peristiwa yang terjadi dan langsung viral kemarin malam," kata Kompol Resky Maulana kepada awak media, Senin (7/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Resky turut membenarkan, bahwa pelaku ini merupakan oknum pegawai di Rutan Way Huwi Bandar Lampung, berdasarkan keterangan istrinya. Selanjutnya polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui tindak pidana yang akan diberlakukan dan ditemukan dari hasil penyelidikan.
"Untuk laporan kekerasan rumah tangga, saat ini kami meminta klarifikasi dan pemeriksaan awal. Sebelumnya korban ini pernah melaporkan ke Polsek dan dilakukan perdamaian dibuatkan laporan," ujar Resky Maulana.
Sementara itu, dari keterangan istri pelaku yakni KR mengaku, suaminya ini tidak hanya sekali melakukan perselingkuhan. Bahkan tiga bulan sebelumnya, EF telah memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya, dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Telukbetung Timur.
"Saat itu pernah laporan, namun hasilnya berujung mediasi, dan dia berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Tapi faktanya, janjinya diingkari dan saya langsung melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti," jelas KR.
Dari kejadian pertama itu, KR dan suaminya sudah pisah ranjang selama setahun. Selain itu, suaminya ini juga tidak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin. Saat memberikan nafkah ke anaknya, EF tidak memberikan secara langsung ke anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Malam Minggu Romantis dengan Link DANA Kaget Terbaru: Traktir Pacar Makan Malam Anti Ribet
-
Link DANA Kaget Terbaru: Bikin Nongkrong Malam Minggu Makin Asyik
-
Gratis Fruit Tea Lemon di McD, Cek Syarat dan Ketentuan Di Sini
-
Diskon hingga 50 Persen Buah dan Sayur di Super Indo, Berlaku sampai 5 November 2025
-
Tebus Murah PWP di Indomaret Sekarang, Belanja Hemat hingga 40 Persen