SuaraLampung.id - Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung inisial EF (33) dipergoki sedang selingkuh, Sabtu (5/6/20210 malam.
Perselingkuhan oknum pegawai Rutan Bandar Lampung ini diketahui adik iparnya. Atas perbuatannya itu, istri EF melaporkan EF ke Polresta Bandar Lampung. EF dilaporkan istrinya ke Mapolresta Bandar Lampung, atas kasus dugaan perzinahan dan penelantaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya laporan polisi, terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Ada pun pelapor ini merupakan istrinya berinisial KR.
"Iya benar ada laporan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Hasil pemeriksaan awal, saat ini kami masih memintakan keterangan dari para saksi-saksi, tentang peristiwa yang terjadi dan langsung viral kemarin malam," kata Kompol Resky Maulana kepada awak media, Senin (7/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Resky turut membenarkan, bahwa pelaku ini merupakan oknum pegawai di Rutan Way Huwi Bandar Lampung, berdasarkan keterangan istrinya. Selanjutnya polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui tindak pidana yang akan diberlakukan dan ditemukan dari hasil penyelidikan.
"Untuk laporan kekerasan rumah tangga, saat ini kami meminta klarifikasi dan pemeriksaan awal. Sebelumnya korban ini pernah melaporkan ke Polsek dan dilakukan perdamaian dibuatkan laporan," ujar Resky Maulana.
Sementara itu, dari keterangan istri pelaku yakni KR mengaku, suaminya ini tidak hanya sekali melakukan perselingkuhan. Bahkan tiga bulan sebelumnya, EF telah memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya, dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Telukbetung Timur.
"Saat itu pernah laporan, namun hasilnya berujung mediasi, dan dia berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Tapi faktanya, janjinya diingkari dan saya langsung melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti," jelas KR.
Dari kejadian pertama itu, KR dan suaminya sudah pisah ranjang selama setahun. Selain itu, suaminya ini juga tidak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin. Saat memberikan nafkah ke anaknya, EF tidak memberikan secara langsung ke anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas