SuaraLampung.id - Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung inisial EF (33) dipergoki sedang selingkuh, Sabtu (5/6/20210 malam.
Perselingkuhan oknum pegawai Rutan Bandar Lampung ini diketahui adik iparnya. Atas perbuatannya itu, istri EF melaporkan EF ke Polresta Bandar Lampung. EF dilaporkan istrinya ke Mapolresta Bandar Lampung, atas kasus dugaan perzinahan dan penelantaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya laporan polisi, terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Ada pun pelapor ini merupakan istrinya berinisial KR.
"Iya benar ada laporan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran. Hasil pemeriksaan awal, saat ini kami masih memintakan keterangan dari para saksi-saksi, tentang peristiwa yang terjadi dan langsung viral kemarin malam," kata Kompol Resky Maulana kepada awak media, Senin (7/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Resky turut membenarkan, bahwa pelaku ini merupakan oknum pegawai di Rutan Way Huwi Bandar Lampung, berdasarkan keterangan istrinya. Selanjutnya polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui tindak pidana yang akan diberlakukan dan ditemukan dari hasil penyelidikan.
"Untuk laporan kekerasan rumah tangga, saat ini kami meminta klarifikasi dan pemeriksaan awal. Sebelumnya korban ini pernah melaporkan ke Polsek dan dilakukan perdamaian dibuatkan laporan," ujar Resky Maulana.
Sementara itu, dari keterangan istri pelaku yakni KR mengaku, suaminya ini tidak hanya sekali melakukan perselingkuhan. Bahkan tiga bulan sebelumnya, EF telah memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya, dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Telukbetung Timur.
"Saat itu pernah laporan, namun hasilnya berujung mediasi, dan dia berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Tapi faktanya, janjinya diingkari dan saya langsung melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti," jelas KR.
Dari kejadian pertama itu, KR dan suaminya sudah pisah ranjang selama setahun. Selain itu, suaminya ini juga tidak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin. Saat memberikan nafkah ke anaknya, EF tidak memberikan secara langsung ke anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Sulap Latar Belakang Pas Fotomu dengan Google Gemini AI: Cepat, Mudah, dan Estetis!
-
TPS3R Pudak Mesari Bali Jadi Lokasi BRI Peduli Adakan Pelatihan Atasi Sampah dengan Kelola Kompos
-
Rahasia Foto Kece di Lift Cuma Modal Gemini AI, Begini Tutorial dan Contoh Prompt
-
Buntu Ide? Ini Prompt Gemini AI untuk Foto Studio Anda!
-
Langkah Nyaman di Usia Senja: 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik untuk Kakek Nenek Anda!