SuaraLampung.id - Kabar duka datang dari keluarga Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi. Ayahanda mereka yang bernama Sulyanto dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (4/6/2021).
Kabar meninggalnya Sulyanto dibagikan Oki Setiana Dewi. Oki memposting foto jenazah sang ayah yang terbaring di kasur dengan tubuhnya tertutup kain.
"Papa, innalillahi wa inna ilaihi rojiun," tulis Oki Setiana Dewi di Instagram Story sambil menyematkan emoji wajah menangis.
Di unggahan itu pula, bintang film Ketika Cinta Bertasbih ini membagikan informasi kepada dua adiknya, Shindy Putri dan Ria Ricis.
"Cepat pulang Icis," pinta Oki Setiana Dewi.
Melalui unggahan di Instagram, Ria Ricis memang tidak berada di Jakarta. Selebgram yang pernah dikabarkan dekat dengan Atta Halilintar itu tengah berada di Sumba, NTT hingga Desa Sepa di kawasan Maluku.
Sementara itu melalui pesan yang diterima awak media, ayah Ria Ricis segera dimakamkan sore ini. Proses itu akan dilakukan di kawasan Pondok Pesantren yang dikelola Ustaz Yusuf Mansur.
"Almarhum akan dikuburkan di Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Jl Thamrin Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang ba'da Ashar," demikian pesan tersebut.
Pihak kerabat Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis ini sekaligus menuliskan doa untuk almarhum Sulyanto yang baru saja berpulang ke pangkuan sang Illahi.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Bagikan Kabar Duka
"Ya Allah, ampuni dosanya, rahmatilah, selamatkan, maafkan, muliakan tempat persinggahannya, luaskan kuburnya," tulisnya dalam keterangan.
"Masukkan dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur atau neraka," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban