SuaraLampung.id - Badan Kesehatan Dunia WHO memvalidasi penggunaan darurat (emergency use vaksin Sinovac. Validasi ini disambut baik Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi mengatakan validasi penggunaan darurat (Emergency Use) vaksin Sinovac dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pertanda bahwa pengadaan vaksin oleh pemerintah di Indonesia telah memenuhi standar keamanan dunia.
"Kami selaku pemerintah Indonesia menyambut baik validasi emergency use vaksin Sinovac," katanya dalam keterangan secara tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Budi mengatakan WHO telah memvalidasi penggunaan darurat tersebut melalui siaran pers pada Selasa (1/6/2021). Hal ini menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia hanya mengadakan vaksin yang aman, teruji mutunya, dan terbukti khasiatnya.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Masuk Daftar Penggunaan Darurat WHO, Sudah Pasti Aman Digunakan?
Menurut Budi, validasi ini menandakan vaksin yang ada dan disediakan pemerintah adalah vaksin terbaik sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan berbagai jenis vaksin yang saat ini tersedia, karena semua jenis vaksin baik untuk mencegah penularan COVID-19 dan telah melalui uji kualitas, keamanan, dan efikasi.
“Masyarakat dimohon jangan pilih-pilih vaksin. Vaksin yang diberikan pemerintah adalah vaksin terbaik dan sudah teruji keamanannya,” katanya.
Dengan diterbitkannya EUL, kata Budi, pemerintah menyakini bahwa WHO memastikan vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan.
Selain itu, mutunya telah teruji karena sudah lewat uji klinis tahap ketiga dan digunakan di lebih dari 20 negara di dunia serta berkhasiat atau mempunyai dampak melindungi dan menyelamatkan nyawa.
Budi mengatakan hasil riset juga membuktikan vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat.
Baca Juga: Lagi, WHO Tegaskan Virus Corona Penyebab Covid-19 Bukan Buatan Manusia
Seperti juga yang telah diutarakan Direktur Jenderal WHO bahwa penambahan Sinovac ke dalam EUL akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin.
Berita Terkait
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
-
4 Drama China yang Dibintangi Zhao Lusi yang Sayang untuk Dilewatkan
-
The Girl Who Fell Beneath the Sea: Fantasi Dunia Dewa dari Mitologi Korea
-
Review Buku 'Who Rules the World?', Ketika Kekuasaan Global Dipertanyakan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal