SuaraLampung.id - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Lampung akan mendapat vaksinasi Covid-19. Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung sedang mendata ODGJ yang merupakan prioritas sasaran penerima vaksin Covid-19.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. Menurut dia, pihaknya masih mendata ODGJ yang menjadi prioritas mendapat vaksin Covid-19.
"Di Provinsi Lampung saat ini sedang melakukan pendataan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk memperoleh vaksin COVID-19," ujar Aswarodi, Rabu (2/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan menyasar orang dengan gangguan jiwa yang ada di rumah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
"ODGJ ini ada tiga bentuk yaitu yang di jalan, di rumah, dan di Lembaga Kesejahteraan Sosial. Sedangkan untuk vaksinasi akan menyasar ODGJ yang ada di rumah dan LKS," katanya.
Ia menjelaskan untuk jumlah keseluruhan ODGJ yang di bina di dalam panti dan yang berada di rumah total ada 1.353 orang, dengan rincian 274 orang berada dalam LKS, dan 1.079 orang lainnya tinggal bersama keluarga.
"Untuk ODGJ yang berada dalam LKS atau panti tentu akan divaksin semua, sedangkan yang berada di rumah kita minta persetujuan dari keluarga terlebih dahulu," ucapnya.
Menurutnya, untuk ODGJ yang belum terjangkau oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial yakni yang berada dihalaman belum bisa memperoleh vaksin.
"Untuk alur pengusulan proses vaksinasi bagi ODGJ yakni LKS mengusulkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota lalu berlanjut ke Provinsi dan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan untuk menentukan ketersediaan vaksin," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Difabel dan ODGJ
Ia melanjutkan, untuk teknis pemberian vaksin bagi ODGJ semua di serahkan kepada Dinas Kesehatan di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Saat ini masih dalam pendataan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ, sebab ODGJ juga memiliki hak untuk menjadi sasaran vaksinasi," ujarnya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG