SuaraLampung.id - Kaget didatangi polisi, seorang pengedar sabu di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, membuang barang bukti ke sumur.
Tersangka pengedar sabu yang membuang sabu ke sumur berinisial Al (28) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Selain Al, polisi juga menangkap pengedar sabu berinisial SL (39) yang merupakan tetangga Al di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, mengatakan kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, Senin (31/5/2021) sekitar jam 18.00 WIB, di sebuah rumah di Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo.
"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Pekon Bandar Kejadian sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Iptu Deddy Wahyudi, Selasa (1/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kasat menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari pelaku SL berupa tujuh plastik klip bening berisikan sabu berat 4,60 gram, empat plastik klip bening bekas pakai, dua bundel plastik klip kosong, timbangan digital, handphone, dan skop terbuat dari pipet plastik.
Selanjutnya, barang bukti dari tangan Al diamankan barang bukti tujuh bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 2,68 gram, enam plastik klip bening bekas pakai, tiga plastik klip kosong, dompet warna hitam, tas kecil warna merah, dan handphone.
"Barang bukti sabu dari tangan SL ditemukan berada di kamarnya dan barang bukti sabu dari Al berhasil ditemukan saat dia membuangnya ke sumur," jelasnya.
Ditambahkan Kasat bahwa tersangka Al merupakan resedivis kasus yang sama pada 2017. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kepada penyedia sabu yang diketahui identitasnya. Terhadap kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Hendak Antar Pesanan, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Tersangka Samsul Lihar dalam keterangannya kepada petugas mengakui mendapatkan barang dari Al dengan cara menjualkan, sehingga mendapat keuntungan.
"Barang saya punya Al, saya ambil 4 gram menjualkan seharga Rp4 juta dan mendapatkan keuntungan setiap gram dibayar sebesar Rp200 ribu," kata SL.
SL yang memiliki empat anak itu, mengakui menjual barang haram tersebut kepada orang yang mengetahui bahwa dia menjual sabu dan sabu diserahkan di samping rumahnya.
Menurutnya, menjual barang haram tersebut karena kebutuhan ekonomi yang telah dilakukannya selama satu bulan.
"Saya jual ke orang yang tau aja, dikasihnya di samping rumah. Jualan sudah jualan sabu selama satu bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ucapnya.
Sementara itu, tersangka Al mengaku bahwa benar dia membuang sabu ke dalam sumur karena panik saat petugas melakukan penggerebekan. "Saya buang ke sumur karena saya tau polisi datang, saya panik terus saya buang ke sumur," kata Al.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung