SuaraLampung.id - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap tes wawasan kebangsaan (TWK) dihentikan karena dinilai memiliki materi dan proses yang bias, reduksi dan tidak memiliki standar.
"Dalam hal KPK misalnya, kami Muhammadiyah secara tegas menyampaikan bahwa problem tes wawasan kebangsaan (TWK) ini dimulai dari materi dan prosesnya yang bias, reduksi dan juga tidak berstandar," kata Haedar Nashir saat menerima silaturahmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) secara daring, Senin (31/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dengan problem tersebut, menurut dia, Muhammadiyah berkeberatan dengan masalah yang menyangkut TWK dan diharapkan tidak diperluas untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk kepentingan lain.
"Kita harus punya standar yang objektif dan berlaku untuk seluruh aspek dan komponen kebangsaan kita agar tidak terjadi bias, politisasi, maupun juga kontroversi," kata Haedar.
Ia berharap, selain TWK dihentikan, ke depan tidak ada lagi materi-materi serupa sehingga tidak menjadi sumber permasalahan.
"Tapi seraya dengan itu kami juga berharap ada objektivasi dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur (kebudayaan) bangsa di dalam gerakan anti korupsi sehingga gerakan anti korupsi itu juga punya kekuatan yang bersifat jangka panjang tidak hanya dalam usaha penindakan tapi juga dalam usaha pencegahan," kata dia.
Haedar juga berharap berbagai pihak termasuk legislative, yudikatif, eksekutif serta semua institusi negara ini mem-backup KPK dan tidak ada kepentingan untuk melemahkannya.
"Begitu juga bagi komponen bangsa, tapi pada saat yang sama bagaimana KPK ini juga berjalan dengan transparan, good governance, objektif, terstandar dan para pimpinan KPK harus membawa lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang otoritatif, berwibawa, punya integritas dan tentu bisa menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Anggap TWK Mengkriminalisasi Pegawai KPK, Din Syamsuddin: Presiden Harus Turun Tangan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor