SuaraLampung.id - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap tes wawasan kebangsaan (TWK) dihentikan karena dinilai memiliki materi dan proses yang bias, reduksi dan tidak memiliki standar.
"Dalam hal KPK misalnya, kami Muhammadiyah secara tegas menyampaikan bahwa problem tes wawasan kebangsaan (TWK) ini dimulai dari materi dan prosesnya yang bias, reduksi dan juga tidak berstandar," kata Haedar Nashir saat menerima silaturahmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) secara daring, Senin (31/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dengan problem tersebut, menurut dia, Muhammadiyah berkeberatan dengan masalah yang menyangkut TWK dan diharapkan tidak diperluas untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk kepentingan lain.
"Kita harus punya standar yang objektif dan berlaku untuk seluruh aspek dan komponen kebangsaan kita agar tidak terjadi bias, politisasi, maupun juga kontroversi," kata Haedar.
Ia berharap, selain TWK dihentikan, ke depan tidak ada lagi materi-materi serupa sehingga tidak menjadi sumber permasalahan.
"Tapi seraya dengan itu kami juga berharap ada objektivasi dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur (kebudayaan) bangsa di dalam gerakan anti korupsi sehingga gerakan anti korupsi itu juga punya kekuatan yang bersifat jangka panjang tidak hanya dalam usaha penindakan tapi juga dalam usaha pencegahan," kata dia.
Haedar juga berharap berbagai pihak termasuk legislative, yudikatif, eksekutif serta semua institusi negara ini mem-backup KPK dan tidak ada kepentingan untuk melemahkannya.
"Begitu juga bagi komponen bangsa, tapi pada saat yang sama bagaimana KPK ini juga berjalan dengan transparan, good governance, objektif, terstandar dan para pimpinan KPK harus membawa lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang otoritatif, berwibawa, punya integritas dan tentu bisa menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Anggap TWK Mengkriminalisasi Pegawai KPK, Din Syamsuddin: Presiden Harus Turun Tangan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan