SuaraLampung.id - Korban tewas kecelakaan mobil pikap Gran Max di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, bertambah. Terkini dua penumpang mobil tersebut meninggal dunia.
Dua korban kecelakaan mobil pikap Gran Max ini sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Setelah dua hari dirawat keduanya meninggal dunia.
Dua korban meninggal dunia itu adalah Susanti merupakan istri sopir pikap tersebut. Kemudian, Tuminem (53), warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik yang merupakan ibu dari sopir tersebut.
Meninggalnya dua orang ini menambah daftar korban tewas kecelakaan tunggal mobil pikap Gran Max menjadi lima korban jiwa.
Sementara sopir mobil pikap bernama Joko Sudarmono (41) warga Pugung Raharjo, Lampung Timur, ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (24/5/2021). Sopir dijerat Pasar 310 ayat 4 atas kelalaiannya.
Informasi wafatnya dua penumpang itu didapat Lampungpro.co setelah mengonfirmasi Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D., Selasa (25/5/2021) sore. Menurut AKP Edwin, dua penumpang yang meninggal itu merupakan ibu dan istri supir pikap tersebut.
"Korban meninggal ibu dan istri supir yang mengalami luka berat dan dirawat di RS Urip," kata Kasat Lantas dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Berdasarkan data korban yang diterima Lampungpro.co, dalam kecelakaan ini ada empat penumpang yang luka berat dan dirawat di RS Urip Sumaharjo.
Penumpang dengan luka berat tersebut yakni Susanti (34) ibu rumah tangga warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Susanti merupakan istri supir pikap tersebut.
Baca Juga: Geger, Penemuan Mayat di Sumur Warga di Lampung Selatan
Kemudian, Tuminem (53) ibu rumah tangga, warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik yang merupakan ibu dari supir tersebut.
Korban luka berat lainnya yang masih dirawat yakni Maodi Aditya Nurgil (16) pelajar dan Pariem (46) ibu rumah tangga, warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik.
Sedangkan korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan yakni Samin (66), Sri Rahayu (41), dan Melina Dwi Kariya Wati (19). Ketiganya merupakan warga Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik. Sedangkan dengan luka ringan terdata sembilan penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri