SuaraLampung.id - Penyekatan kendaraan yang mengangkut pemudik di Provinsi Lampung diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan penyekatan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan perpanjangan penyekatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tujuh hari sejak 25 Mei hingga 31 Mei 2021.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1442 Hijriah periode 15 Mei hingga 23 Mei pada 7 pos pemeriksaan tercatat sebanyak 46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung pada masa arus balik Idul Fitri tahun ini.
Kemudian sebanyak 168.246 orang pelaku perjalanan menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 dengan hasil sebanyak 117.559 orang membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 50.687 orang tidak membawa suket.
"Terhadap 50.687 orang yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan swab Antigen di ruang yang telah disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya, Senin (24/5/2021) dilansir dari ANTARA.
"Dari hasil swab antigen tersebut didapat hasil sebanyak 451 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan COVID-19 ke rumah sakit rujukan," kata mantan Kapolres Meranti ini.
Perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idul Fitri 1442 H masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait guna menjamin keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta menekan penyebaran Covid-19. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Hadirkan Money Changer di Motaain, Perbatasan RI-Timor Leste: Permudah Akses Valuta Asing
-
Muslihat 'Titip Rokok' Berujung Petaka: Jeratan Pemuda Way Kanan Terhadap Bocah 13 Tahun
-
Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN
-
Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal
-
Berakhir di Pasar Malam: Pelarian Pemuda Pringsewu Usai Hancurkan Masa Depan Gadis 14 Tahun