SuaraLampung.id - Penyekatan kendaraan yang mengangkut pemudik di Provinsi Lampung diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan penyekatan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan perpanjangan penyekatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tujuh hari sejak 25 Mei hingga 31 Mei 2021.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1442 Hijriah periode 15 Mei hingga 23 Mei pada 7 pos pemeriksaan tercatat sebanyak 46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung pada masa arus balik Idul Fitri tahun ini.
Kemudian sebanyak 168.246 orang pelaku perjalanan menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 dengan hasil sebanyak 117.559 orang membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 50.687 orang tidak membawa suket.
"Terhadap 50.687 orang yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan swab Antigen di ruang yang telah disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya, Senin (24/5/2021) dilansir dari ANTARA.
"Dari hasil swab antigen tersebut didapat hasil sebanyak 451 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan COVID-19 ke rumah sakit rujukan," kata mantan Kapolres Meranti ini.
Perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idul Fitri 1442 H masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait guna menjamin keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta menekan penyebaran Covid-19. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya