SuaraLampung.id - Tim TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi terus mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Terkini, Satgas Nemangkawi menangkap anggota KKB Papua bernama Litiron Weya.
Litiron Weya merupakan anggota KKB yang menembak Letda Inf Amran Blegur di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Selain Letda Inf Amran Blegur, insiden yang terjadi bulan Agustus 2018 itu, juga menewaskan Pratu Freddy. LW alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Dilansir dari ANTARA, Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy, Minggu malam, mengatakan LW merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Kombes Iqbal menuturkan, LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jaya di Mulia.
Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran, kata Kombes Iqbal. Kelompok Terinus Enumbi merupakan pecahan dari kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung