Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:47 WIB
polisi bubarkan hiburan organ tunggal di acara resepsi pernikahan di Pugung, Tanggamus, Kamis (20/5/2021). [Lampungpro.co]

Di dalamnya tidak melaksanakan segala bentuk kegiatan hiburan. Saat itu sahibul hajat sudah memahami dan siap melaksanakan isi himbuan tersebut.

"Sahibul hajat telah membuat surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tidak melaksanakan semua kegiatan hiburan. Surat tersebut bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani oleh sahibul hajat," kata Ipda Okta Devi.

Load More