SuaraLampung.id - Sebanyak 32 pemudik yang masuk Provinsi Lampung selama arus balik lebaran Idul Fitri dinyatakan positif Covid-19. Para pemudik ini diketahui positif Covid-19 setelah melalui pemeriksaan rapid tes antigen di beberapa pos penyekatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tercatat 3.234 kendaraan diperiksa dan 6.042 pemudik diperiksa di tujuh pos penyekatan.
"Dari mandatory check tersebut terdata 2.686 orang yang bawa surat keterangan dan 3.356 orang yang tidak bawa surat keterangan," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pemeriksaan itu berlangsung di Jalan Tol Trans Sumatera pada Rest Area KM 172 B, Rest Area KM 87 B, Rest Area 20 B. Kemudian di Jalan Lintas Sumatera Begadang IV, Pelabuhan BBJ, Pos Simpang Hatta dan Pelabuhan Bakauheni. Dari tujuh pos itu, pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni terpantau paling ramai terutama kendaraan roda dua.
Baca Juga: Catat, Pemudik Balik ke Kota Bogor Wajib Punya Hasil Swab Negatif
Terhadap 3.356 yang tidak membawa surat keterangan tersebut dilakukan test rapid antigen di ruang Pos Pengetatan oleh tim tenaga kesehatan (nakes) dari Satgas Penangan Covid-19. Hasilnya, dari sebanyak 3.324 orang negatif dan 32 orang dinyatakan positif Covid-19.
Bagi 32 yang dinyatakan positif tersebut dari hasil rapid test antigen oleh pihak Satgas Penanganan Covid-19 dibawa ke rumah sakit rujukan untuk isolasi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen," kata Pandra.
Dokumen itu, sesuai dengan Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 antara lain surat keterangan perjalanan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan pribadi.
Kemudian, untuk menghindari penumpukan di pos pengetatan dan Pelabuhan Bakauheni agar membawa surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen dari daerah asal.
Baca Juga: Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Diminta Menyerahkan Diri
Sedangkan hasil tes GeNose C19 berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan. "Kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos pos pengetatan pada arus balik, langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Pandra.
Berita Terkait
-
Sejumlah 1,6 Juta Pemudik Kembali ke Jakarta: Kapan One Way Nasional Dicabut?
-
Muncul Asap Misterius dari Dalam Tanah, Rest Area Km 86 Tol Cipali Ditutup
-
70 Persen Pemudik Telah Masuk Jakarta, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Telah Dilewati
-
Apa yang Ditinggalkan Pemudik di Kampung Halaman?
-
Arus Balik, Dirut ASDP: TBB Terbukti Efektif Kurangi Antrian Kendaraan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II