SuaraLampung.id - Sebanyak 32 pemudik yang masuk Provinsi Lampung selama arus balik lebaran Idul Fitri dinyatakan positif Covid-19. Para pemudik ini diketahui positif Covid-19 setelah melalui pemeriksaan rapid tes antigen di beberapa pos penyekatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tercatat 3.234 kendaraan diperiksa dan 6.042 pemudik diperiksa di tujuh pos penyekatan.
"Dari mandatory check tersebut terdata 2.686 orang yang bawa surat keterangan dan 3.356 orang yang tidak bawa surat keterangan," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pemeriksaan itu berlangsung di Jalan Tol Trans Sumatera pada Rest Area KM 172 B, Rest Area KM 87 B, Rest Area 20 B. Kemudian di Jalan Lintas Sumatera Begadang IV, Pelabuhan BBJ, Pos Simpang Hatta dan Pelabuhan Bakauheni. Dari tujuh pos itu, pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni terpantau paling ramai terutama kendaraan roda dua.
Terhadap 3.356 yang tidak membawa surat keterangan tersebut dilakukan test rapid antigen di ruang Pos Pengetatan oleh tim tenaga kesehatan (nakes) dari Satgas Penangan Covid-19. Hasilnya, dari sebanyak 3.324 orang negatif dan 32 orang dinyatakan positif Covid-19.
Bagi 32 yang dinyatakan positif tersebut dari hasil rapid test antigen oleh pihak Satgas Penanganan Covid-19 dibawa ke rumah sakit rujukan untuk isolasi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen," kata Pandra.
Dokumen itu, sesuai dengan Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 antara lain surat keterangan perjalanan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan pribadi.
Kemudian, untuk menghindari penumpukan di pos pengetatan dan Pelabuhan Bakauheni agar membawa surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen dari daerah asal.
Baca Juga: Catat, Pemudik Balik ke Kota Bogor Wajib Punya Hasil Swab Negatif
Sedangkan hasil tes GeNose C19 berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan. "Kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos pos pengetatan pada arus balik, langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Pandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya