SuaraLampung.id - Sebanyak 32 pemudik yang masuk Provinsi Lampung selama arus balik lebaran Idul Fitri dinyatakan positif Covid-19. Para pemudik ini diketahui positif Covid-19 setelah melalui pemeriksaan rapid tes antigen di beberapa pos penyekatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tercatat 3.234 kendaraan diperiksa dan 6.042 pemudik diperiksa di tujuh pos penyekatan.
"Dari mandatory check tersebut terdata 2.686 orang yang bawa surat keterangan dan 3.356 orang yang tidak bawa surat keterangan," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pemeriksaan itu berlangsung di Jalan Tol Trans Sumatera pada Rest Area KM 172 B, Rest Area KM 87 B, Rest Area 20 B. Kemudian di Jalan Lintas Sumatera Begadang IV, Pelabuhan BBJ, Pos Simpang Hatta dan Pelabuhan Bakauheni. Dari tujuh pos itu, pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni terpantau paling ramai terutama kendaraan roda dua.
Terhadap 3.356 yang tidak membawa surat keterangan tersebut dilakukan test rapid antigen di ruang Pos Pengetatan oleh tim tenaga kesehatan (nakes) dari Satgas Penangan Covid-19. Hasilnya, dari sebanyak 3.324 orang negatif dan 32 orang dinyatakan positif Covid-19.
Bagi 32 yang dinyatakan positif tersebut dari hasil rapid test antigen oleh pihak Satgas Penanganan Covid-19 dibawa ke rumah sakit rujukan untuk isolasi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen," kata Pandra.
Dokumen itu, sesuai dengan Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 antara lain surat keterangan perjalanan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan pribadi.
Kemudian, untuk menghindari penumpukan di pos pengetatan dan Pelabuhan Bakauheni agar membawa surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen dari daerah asal.
Baca Juga: Catat, Pemudik Balik ke Kota Bogor Wajib Punya Hasil Swab Negatif
Sedangkan hasil tes GeNose C19 berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan. "Kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos pos pengetatan pada arus balik, langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Pandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan