SuaraLampung.id - Kembali prajurit TNI tewas di Papua. Kali ini yang menjadi korban adalah dua prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Lintas Udara (Yonif Linud) 432/Kostrad.
Dua prajurit TNI yang meninggal dunia adalah Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28). Kedua prajurit TNI ini tewas dianiaya sekelompok orang tak dikenal di Dekai, Yahukimo, Papua.
Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan membenarkan dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432/Kostrad, gugur setelah dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Dekai, Yahukimo, Papua.
"Memang benar ada insiden penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif 432/Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan)," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada ANTARA, di Jayapura.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima terungkap kejadian yang dialami kedua anggota saat melaksanakan pengamanan pembangunan talut di Kali Braga, Dekai.
Kedua anggota yang menjadi korban, yakni Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28).
Penganiayaan yang dialami kedua korban itu terjadi saat melakukan pengamanan pelaksanaan pembangunan talut Kali Braga.
Menurut Izak, tiba-tiba datang sekitar 20 orang menyerang dengan berbagai jenis senjata tajam hingga keduanya meninggal akibat luka yang diderita.
Jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Dekai, dan dijadwalkan Rabu (19/5/2021) dievakuasi ke Jayapura dengan menggunakan pesawat Wings Air. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB