SuaraLampung.id - Jennifer Jill didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.
Istri Ajun Perwira yang akrab disapa Mami Ipeh disangkakan pasal kepemilikan dan menyimpan narkoba jenis sabu.
"Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," berikut dakwaan JPU yang tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya lagi.
Kedua, Jennifer Jill disangkakan pasal penggunaan narkoba jenis sabu. Ada pula barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
"Bahwa dalam hal menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," ujarnya.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajun Perwira dan Philo. (Suara.com)
Baca Juga: Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Direhabilitasi, Berkas Jennifer Jill Supit Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Polisi: Rekomendasi BNN Jennifer Jill Harus Direhabilitasi di Lido
-
Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia
-
Diam-diam, Jennifer Jill Ternyata Sudah Jalani Rehabilitasi
-
Direhabilitasi, Proses Hukum Jennifer Jill Tetap Jalan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
Terkini
-
Jaringan Narkoba Terbongkar! BNN Lampung Sita 11 Kg Sabu
-
Lampung Atasi Krisis Sampah: TPA Regional dengan PLTSA Siap Dibangun di Natar
-
Misteri Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan: Polisi Buru Petunjuk
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir Bandang: Tim SAR Lakukan Evakuasi
-
Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo