SuaraLampung.id - Jennifer Jill didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.
Istri Ajun Perwira yang akrab disapa Mami Ipeh disangkakan pasal kepemilikan dan menyimpan narkoba jenis sabu.
"Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," berikut dakwaan JPU yang tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya lagi.
Baca Juga: Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis Terkait Kasus Narkoba
Kedua, Jennifer Jill disangkakan pasal penggunaan narkoba jenis sabu. Ada pula barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
"Bahwa dalam hal menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," ujarnya.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajun Perwira dan Philo. (Suara.com)
Baca Juga: Punya Suami Berondong, 3 Artis yang Mulai Tua Ini Ngebet Dapat Anak
Berita Terkait
-
Direhabilitasi, Berkas Jennifer Jill Supit Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Polisi: Rekomendasi BNN Jennifer Jill Harus Direhabilitasi di Lido
-
Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia
-
Diam-diam, Jennifer Jill Ternyata Sudah Jalani Rehabilitasi
-
Direhabilitasi, Proses Hukum Jennifer Jill Tetap Jalan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!