Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 17 Mei 2021 | 17:18 WIB
Sekretaris BPBD Lampung Timur, Ketut Budiase. [Dok. Antara]

SuaraLampung.id - Objek wisata di Lampung Timur yang nekat beroperasi saat libur Lebaran 1442 Hijriah akan ditutup paksa Satgas Covid-19. Penutupan harus tetap dilakukan hingga Minggu (23/5/2021).

Hal itu ditegaskan Sekretaris BPBD Lampung Timur, Ketut Budiase. Menurutnya, tim Satgas Covid-19 Lampung Timur akan menindak tegas dengan menutup paksa objek wisata bandel.

"Jika ditemukan laporan, satgas kecamatan, desa atau kabupaten akan menindak," katanya.

Sejauh ini, kata Ketut, belum ditemukan laporan perihal lokasi wisata yang tetap buka dan melanggar ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Semua Objek Wisata Religi di Serang Banten Ditutup Sampai 30 Mei

"Belum ada laporan, Dinas Pariwisata lebih paham itu. Sudah disampaikan ke mereka terkait instruksi tersebut . Berdasarkan instruksi bupati, tempat wisata boleh buka kembali pada 23 Mei 2021," katanya. (Antara)

Load More