SuaraLampung.id - Acara halal bihalal yang digelar di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Sabtu (15/5/2021) dinihari tadi, dibubarkan paksa personel gabungan Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, dan Satgas Covid-19.
Acara halal bihalal itu digelar di rumah adat di Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus, dengan menampilkan hiburan organ tunggal.
Acara ini pun menimbulkan kerumunan hingga akhirnya petugas gabungan turun tangan. Polisi menahan dan membawa 23 warga dan alat orgen tunggal ke Polres Tanggamus.
Pembubaran ini dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dan Dandim Letkol Inf. Arman Aris Sallo.
Menurut Kapolres sebelum pembubaran, Satgas Covid-19 yang terdiri dari Uspika dan instansi terkait berkoordinasi dengan kepala pekon, ketua adat Karang Agung dan ketua pelaksana kegiatan.
Pihaknya, menghimbau agar kegiatan dihentikan karena tidak sesuai dan bertentangan dengan himbauan Bupati Tanggamus terkait penyebaran dan penanganan Covid-19 yakni Surat Edaran Bupati Tanggamus poin lima.
Namun upaya persuasif awal oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Semaka tidak membuahkan hasil. Akhirnya dilakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus guna mengambil langkah kebijakan.
Upaya persuasif agar kegiatan dapat dihentikan kembali dilakukan.
"Karena masih tidak membuahkan hasil, akhirnya pada pukul 01.30 Wib, Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus mengambil langkah dan memerintahkan personil Polri dan TNI yang berada di lokasi agar melakukan upaya paksa pembubaran," kata AKBP Oni Prasetya, Sabtu (15/5/2021) pagi dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Halal Bihalal Virtual, Mahfud Pastikan Perayaan Idul Fitri Berlangsung Aman
Sambungnya, dari hasil upaya paksa tersebut akhirnya diamankan belasan warga di lokasi. Selain itu juga turut diamankan sound system atau alat orgen tunggal milik Shila Music sebagai barang bukti dan narkoba jenis sabu.
Jumlah massa diperkirakan 800 orang dengan perkuatan personil gabungan yang dikerahkan sekitar 70 personel. Tidak ada korban dari pihak personel, baik dari personel Kodim maupun personel Polres. Namun satu warga kepala berdarah akibat lemparan batu yang dilakukan massa pada saat upaya pembubaran.
"Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif, sekitar pukul 02.30 WIB, massa membubarkan diri. Orang-orang yang diamankan saat ini sedang diperiksa dan test urine guna proses pidana lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, orgen tunggal tersebut digelar dalam rangka acara halal bihalal dan acara bujang gadis di rumah adat Pekon Karang Agung oleh pemuda setempat.
"Kegiatan tersebut menyebabkan timbulnya kerumunan massa serta mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, sehingga dilakukan pembubaran" jelasnya.
Kapolres menegaskan, terhadap sejumlah orang tersebut masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan test urine di Polres Tanggamus dan terhadap mereka yang terlibat baik terkait keramaian dan narkoba akan disidik hingga proses persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu