SuaraLampung.id - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Idul Fitri kepada 194 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Kepala Lapas Perempuan, Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengatakan, penyerahan remisi kepada narapidana dilakukan secara simbolis dengan mengedepankan protokol kesehatan.
"Narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif serta substantif, menjalani hukuman minimal enam bulan, dan tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana," katanya, Kamis (13/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan besaran pengurangan masa hukuman yang didapatkan para narapidana selama 15 hari hingga dua bulan.
Putranti berharap kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi agar terus berprilaku baik sehingga ke depan dapat menyesuaikan kehidupan di lingkungan masyarakat sesungguhnya.
"Pemberian remisi tahun ini tentunya akan lebih baik lagi. Kepada yang belum mendapatkan remisi, ke depan bisa lebih baik diri sehingga ke depan bisa mendapatkan remisi," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026