SuaraLampung.id - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Idul Fitri kepada 194 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Kepala Lapas Perempuan, Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengatakan, penyerahan remisi kepada narapidana dilakukan secara simbolis dengan mengedepankan protokol kesehatan.
"Narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif serta substantif, menjalani hukuman minimal enam bulan, dan tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana," katanya, Kamis (13/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan besaran pengurangan masa hukuman yang didapatkan para narapidana selama 15 hari hingga dua bulan.
Putranti berharap kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi agar terus berprilaku baik sehingga ke depan dapat menyesuaikan kehidupan di lingkungan masyarakat sesungguhnya.
"Pemberian remisi tahun ini tentunya akan lebih baik lagi. Kepada yang belum mendapatkan remisi, ke depan bisa lebih baik diri sehingga ke depan bisa mendapatkan remisi," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka