SuaraLampung.id - Peningkatan kasus Covid-19 di Pulau Sumatera membuat pemerintah lebih waspada di masa arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Satgas Penanganan Covid-19 akan memperketat penjagaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, sebagai gerbang menuju Pulau Jawa.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan demi mengantisipasi mobilitas penduduk setelah Idul Fitri terutama yang berasal dari Sumatera, maka akan dilakukan pengetatan pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Karena ada peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera maka Satgas meminta kepada semua gubernur yang mengambil tindakan atau langkah mencegah peningkatan kasus positif Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Covid-19, Kamis (13/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kasus Corona di Sumatera Naik, 1.033 Personel Jaga Arus Balik ke Pulau Jawa
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan keluarganya Surat Kepala Satgas Penanganan Covid-19 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idul Fitri 2021.
Di dalam surat itu pemerintah daerah khususnya di Sumatera wajib melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen perjalanan seperti hasil tes PCR maupun tes cepat atau rapid test antigen dan GeNose dari pelaku perjalanan dalam masa arus balik tersebut.
Wiku menegaskan bahwa siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperlukan maka diwajibkan memutar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.
"Demi memastikan screening yang maksimal melalui screening gratis ini maka diterapkan mekanisme testing tambahan dengan metode rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni sebagai perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa," kata Wiku.
Tindak lanjutnya adalah Satgas Covid-19 di Lampung harus membentuk satgas khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan seluruh dokumen dan berhak melarang yang tidak memenuhi syarat untuk menyeberang ke Jawa.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Perbanyak Titik Tes Covid-19 di Jalan
Latar belakang dari kebijakan itu adalah meningkatnya kontribusi Sumatera dalam jumlah kasus nasional, pada Februari dan Maret 2021 hanya terdapat dua provinsi di Sumatera dalam 10 besar daerah yang menyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi.
Berita Terkait
-
Jasa Marga Catat 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
KAI Logistik Angkut 2.066 Sepeda Motor dan 433 Ton Barang di Momen Arus Balik Lebaran 2025
-
Jasa Raharja Diapresiasi dalam Sinergi Nasional Operasi Ketupat 2025
-
Arus Balik Kapal Ferry Masih Berlangsung, 780 Ribu Pemudik Telah Balik dari Sumatera ke Jawa
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal