SuaraLampung.id - Sebanyak 673 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelasa IA, Bandar Lampung, mendapatkan remisi Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Berdasarkan perkara di antaranya, pidana umum 426 orang, narkotika PP 28 Tahun 2006 sebanyak 15 orang, dan narkotika PP 99 Tahun 2012 sebanyak 231 orang.
"Kemudian ada perkara terorisme satu orang," kata Kepala Lapas Rajabasa Maizar, Kamis (13/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan narapidana yang mendapat pengurangan masa tahanan yakni 15 hari satu orang, satu bulan 324 orang, satu bulan 15 hari 243 orang, dan dua bulan 105 orang.
Maizar berharap kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi idul fitri agar ke depan terus berprilaku baik sehingga ke depan benar-benar dapat menyesuaikan kehidupan di masyarakat sesungguhnya.
"Pemberian remisi ini tentunya menjadikan narapidana agar lebih baik lagi. Kepada yang belum mendapatkan remisi, ke depan terus berprilaku baik sehingga bisa mendapatkan remisi untuk tahun depan," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026