SuaraLampung.id - Salah satu ibadah Sunnah yang kerap kali ditunggu-tunggu dan dijalankan secara berjamaah pada hari Idul Fitri yakni Sholat Idul Fitri. Setelah sebulan berpusa, Sholat Idul Fitri menjadi salah satu ibadah yang dijalankan sebagai tanda kemenangan melawan hawa nafsu sebulan penuh saat Bulan Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, tentu umat Muslim harus sesuai aturan dan tata cara Sholat Ied yang benar. Berikut Niat, Tata Cara dan Hukum Salat Idul Fitri yang tepat sesuai tuntunan Islam.
Sholat Idul Fitri dilaksanakan 2 rakaat dengan satu kali salam. Sebelum melaksanakan sholat, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Adapun niat sholat idul fitri adalah sebagai berikut:
Ushalli sunnatan li idi fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Lengkap dengan Khutbah Singkat
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.
Tata Cara Sholat Idul Fitri
Berikut ini adalah panduan melaksanakan sholat Idul Fitri yang bisa kamu kerjakan di masjid, lapangan terbuka ataupun di rumah secara berjamaah:
Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
Sholat dimulai tanpa kumandang azan dan iqamah. Namun dengan seruan "ashalatul jami'ah" yang artinya ajakan untuk mendirikan sholat secara berjamaah.
Mulai dengan niat sholat Idul Fitri.
Membaca takbir dan mengangkat tangan sebanyak 7 kali
Membaca takbiratul ihram, diteruskan surah Al Fatihah dan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
Baca Juga: Selera Ramadhan: Nostalgia Makanan Favorit Shahnaz Haque Sejak Kecil
Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya seperti ibadah sholat biasa hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua.
Pada rakaat kedua, bacalah takbir dan mengangkat tangan sebanyak 5 kali.
Membaca Al Fatihah dan diteruskan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tahiyat akhir, kemudian salam.
Hukum Sholat Idul Fitri.
Sebelum memahami tata caranya, ketahui dahulu hukum pelaksanaan sholat Idul Fitri:
Sunah Muakad
Artinya sholat Idul Fitri sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam. Sebab sholat ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali dan menjadi salah satu bagian dari rangkaian ibadah Ramadan.
Fardhu Kifayah
Artinya sholat ini bersifat wajib bagi umat Islam secara keseluruhan. Maksudnya jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka hal itu dinilai sudah cukup.
Fardhu 'ain
Artinya sholat Idul Fitri wajib bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, sholat ini akan mendatangkan dosa jika tidak dikerjakan atau ditinggalkan.
Itulah uraian mengenai tata cara sholat Idul Fitri beserta niat dan hukumnya. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung
-
Soroti Kasus Gunawan Sadbor, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Tindak Juga Artis yang Promosikan Judol
-
Sholat Tahajud Berapa Rakaat yang Bagus Sesuai Tuntunan Rasulullah?
-
Parlemen Zionis Israel Sahkan Undang-undang Hukuman Penjara Bagi Anak-anak
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram