SuaraLampung.id - Lebaran Idul Fitri identik dengan kegiatan halal bihalal. Namun pada lebaran Idul Fitri 1442 H atau 2021, halal bihalal tidak bisa dilakukan secara tatap muka.
Ini karena pada saat lebaran Idul Fitri tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau aparatur sipil negara (ASN) serta pejabat untuk melakukan halal bihalal ataupun gelar griya secara daring.
"Tentu sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 800/2794/SJ bagi pejabat dan ASN harus melaksanakan aturan yang ada," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Senin (10/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia mengatakan pelaksanaan halal bihalal ataupun gelar griya saat Hari Raya Idul Fitri lebih baik dilaksanakan secara daring guna mengantisipasi persebaran kasus Covid-19.
Baca Juga: Mobil Ayla Terjun ke Jurang 7 Meter di Natar karena Senggolan, Sopir Tewas
"Kita harus menerima aturan tersebut, pelaksanaan halal bihalal atau gelar griya dapat memanfaatkan sarana teknologi informasi yang ada untuk menghindari adanya kerumunan," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 045.2/1756/VI.07/2021 tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan pelarangan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Sudah ada surat edarannya mengenai hal tersebut, dan sebaiknya kita patuhi," katanya lagi.
Berdasarkan Surat Edaran nomor 045.2/1756/VI.07/2021 tertera sejumlah anjuran bagi ASN dan pejabat di lingkungan pemerintahan di Provinsi Lampung.
Pertama pembatasan kegiatan buka puasa bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama Bulan Ramadhan.
Baca Juga: Penumpang Turun, Jumlah Kapal Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni Dikurangi
Kedua menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah dilarang melakukan open house (gelar griya)/ halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah karena dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Atalia Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar Sendirian, Ridwan Kamil ke Mana?
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!