SuaraLampung.id - Jelang lebaran Idul Fitri 1442 H, Pasar Pamenang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, ramai didatangi pengunjung.
Keramaian di Pasar Pamenang, Pringsewu ini menimbul kerumunan warga setempat. Menyadari hal itu, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pagelaran menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Pamenang.
Hasilnya, selama dua jam operasi di Pasar Pamenang, petugas berhasil menjaring 45 pelanggar protokol kesehatan karena tak menggunakan masker di tempat keramaian.
"Operasi yang digelar selama dua jam tersebut berhasil menjaring 45 pelanggar yang abai protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat berada ditempat keramaian" ujar Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, Senin (10/5/2021) pagi dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: 19 Kendaraan Luar Lampung Tidak Diputar Balik di Pringsewu, Ini Alasannya
Operasi melibatkan puluhan personil gabungan Kepolisian dari Polsek Pagelaran, TNI dari Koramil Pagelaran, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan petugas Kecamatan Pagelaran.
Operasi ini dipimpin Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis bersama Camat Pagelaran Bahrudin. Menurut Kapolsek, menelang hari raya Idulfitri, aktivitas warga yang mencari kebutuhan Lebaran cenderung naik.
Sehingga, berkumpulnya masyarakat di pusat pusat keramaian tersebutberpotensi tinggi terhadap penyebaran Covid-19. "Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kami bersama pihak terkait berupaya melakukan monitoring sekaligus pencegahan melalui Operasi Yustisi di Pasar Pamenang," kata Kapolsek.
Dalam pelaksanaanya, petugas gabungan memberikan himbauan melalui pengeras suara kepada pengunjung pasar agar senantiasa taat prokes guna mencegah penularan Covid-19. Kemudian bagi masyarakat yang terjaring karena tidak taat prokes langsung didata dan dikenakan sanksi di tempat.
"Dari 45 pelanggar yang terjaring, 15 orang diberi sanksi fisik push-up, enam mengucapkan teks Pancasila, empat orang menyanyikan lagu nasional dan 20 orang lainya diberikan sanksi teguran," kata AKP Safri Lubis.
Baca Juga: Razia Prokes, Petugas Temukan Dua ASN Asyik Belanja Saat Jam Kerja
Pada bagian lain, Camat Pagelaran Bahrudin, menyampaikan pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian Covis-19.
"TNI dan Polri bersama Pemerintah Daerah terus gencar perketat PPKM Mikro. Harapannya di wilayah Kabupaten Pringsewu bisa kembali menuju zona hijau," kata Camat Bahrudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"