SuaraLampung.id - Jelang lebaran Idul Fitri 1442 H, Pasar Pamenang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, ramai didatangi pengunjung.
Keramaian di Pasar Pamenang, Pringsewu ini menimbul kerumunan warga setempat. Menyadari hal itu, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pagelaran menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Pamenang.
Hasilnya, selama dua jam operasi di Pasar Pamenang, petugas berhasil menjaring 45 pelanggar protokol kesehatan karena tak menggunakan masker di tempat keramaian.
"Operasi yang digelar selama dua jam tersebut berhasil menjaring 45 pelanggar yang abai protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat berada ditempat keramaian" ujar Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, Senin (10/5/2021) pagi dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Operasi melibatkan puluhan personil gabungan Kepolisian dari Polsek Pagelaran, TNI dari Koramil Pagelaran, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan petugas Kecamatan Pagelaran.
Operasi ini dipimpin Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis bersama Camat Pagelaran Bahrudin. Menurut Kapolsek, menelang hari raya Idulfitri, aktivitas warga yang mencari kebutuhan Lebaran cenderung naik.
Sehingga, berkumpulnya masyarakat di pusat pusat keramaian tersebutberpotensi tinggi terhadap penyebaran Covid-19. "Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kami bersama pihak terkait berupaya melakukan monitoring sekaligus pencegahan melalui Operasi Yustisi di Pasar Pamenang," kata Kapolsek.
Dalam pelaksanaanya, petugas gabungan memberikan himbauan melalui pengeras suara kepada pengunjung pasar agar senantiasa taat prokes guna mencegah penularan Covid-19. Kemudian bagi masyarakat yang terjaring karena tidak taat prokes langsung didata dan dikenakan sanksi di tempat.
"Dari 45 pelanggar yang terjaring, 15 orang diberi sanksi fisik push-up, enam mengucapkan teks Pancasila, empat orang menyanyikan lagu nasional dan 20 orang lainya diberikan sanksi teguran," kata AKP Safri Lubis.
Baca Juga: 19 Kendaraan Luar Lampung Tidak Diputar Balik di Pringsewu, Ini Alasannya
Pada bagian lain, Camat Pagelaran Bahrudin, menyampaikan pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian Covis-19.
"TNI dan Polri bersama Pemerintah Daerah terus gencar perketat PPKM Mikro. Harapannya di wilayah Kabupaten Pringsewu bisa kembali menuju zona hijau," kata Camat Bahrudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Pendaki Asal Bandar Lampung Nyaris Ditelan Rimba Gunung Tanggang
-
Viral Akrobat Bajing Loncat di Atas Truk Pupuk Berakhir di Balik Jeruji Polsek Panjang
-
Kabar Gembira Bagi Warga Taat PKB: Pemprov Lampung Beri Diskon hingga 25 Persen
-
Gelap Mata karena Cinta: Usai Habisi Nyawa Rival Secara Sadis, Farul Ditembak di Lampung Timur
-
Jembatan Way Tembulih Pesisir Barat Amblas, Polisi Minta Pengendara Waspada