Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:10 WIB
Ilustrasi Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo. Yudi mengaku mengucapkan selamat Natal kepada pegawai KPK yang Nasrani. [Suara.com/Welly Hidayat]

Diketahui, hasil TWK itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.

Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Baca Juga: Akhirnya! KPK akan Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai

Load More