SuaraLampung.id - Aparat kepolisian mengungkap pencurian puluhan unit komputer di SMAN 1 Mesuji, Provinsi Lampung. Ternyata pelakunya tak lain adalah oknum guru di sekolah tersebut.
Polisi menangkap oknum guru SMAN 1 Mesuji berinisial Su (32) di rumahnya di Desa Marga Jaya, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, Kamis (6/5/2021).
"Pelaku bekerja di SMAN 1 Mesuji sebagai guru yang bertatus pegawai negeri sipil (PNS)," ujar Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
AKBP Alim menyebutkan, motif pelaku melakukan pencurian adalah karena ekonomi. "Pelaku nekat melakukan pencurian karena motif ekonomi. Hal ini masih kami dalami. Saat penangkapan barang bukti disimpan di rumahnya, untuk pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mesuji," kata AKPB Alim.
Barang bukti yang berhasil diamankan 14 komputer AIQ Acer, saty unit computer AIQ Acer dalam keadaan terbongkar, tiga unit kyboard acer, tiga unit moush warna hitam, lima unit UPS Prolinkpro2, tiga unit switch/hun TP link. Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal tujuh Tahun penjara.
Aksi pencurian ini baru diketahui dewan guru pada Selasa (4/5/2021). Saat itu pelapor mendapat telepon dari Yudi, Waka Kurikulum dan menanyakan gembok ruang Laboratorium TIK yang diganti.
Pada malamnya semua dewan guru melaksanakan buka puasa bersama dan menanyakan perihal gembok yang diganti.
Setelah buka bersama beberapa guru pergi menuju ruang Laboratorium TIK dan benar gembok berganti. Namun setelah mengintip dari jendela ada beberapa komputer di ruangan hilang.
Hari itu juga, pada pukul 11.00 WIB pelapor dan beberapa dewan guru melakukan pengecekan dan ternyata gembok dibuka paksa. Setelah dicek 18 komputet AIQ Acer hilang, limat UPS Prolinkpro 2, satu unit laptop, dua unit switch/hub TP link. Atas kejadian tersebut dewan guru melaporkannya ke Polres Mesuji.
Baca Juga: Larangan Mudik, Mobil Dipaksa Keluar dari Pintu Tol Simpang Pematang Mesuji
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung