SuaraLampung.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Km 168-189 Jembatan Way Kilang, Moroseneng Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Selasa (27/4/2021).
Kecelakaan di Moroseneng, Mesuji ini, melibatkan bus penumpang Rosalia Indah dari Jawa tujuan Palembang dengan truk pengangkut motor.
Dilansir dari ANTARA, kecelakaan itu mengakibatkan sopir bus tewas di lokasi, dan enam penumpang lainnya luka-luka.
Pada peristiwa kecelakaan lalu lintas itu wilayah Mesuji sedang mengalami hujan deras saat bus Rosalia dan truk pengangkut motor bersenggolan di jalan menikung dan menurun itu. Kedua sopir diduga sama-sama kaget dan membanting setir.
Bus masuk Sungai Way Kilang yang berkedalaman sekitar lima meter, sedangkan truk terperosok dua meter.
Sopir bus Rosalia yang meninggal bernama Satria Ardiansyah. Polisi masih mencatat identitas 16 penumpang bus itu.
Kanit Lakalantas Polres Mesuji Ipda Sutrisno mengatakan jenazah sopir bus sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun