SuaraLampung.id - Kasus korupsi BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat memasuki babak penuntutan. Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutannya terhadap dua terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (6/5/2021).
Dua terdakwa yang merupakan direktur di PD Pesagi Mandiri Perkasa dituntut hukuman berbeda oleh Bambang Irawan, JPU dari Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Direktur Utama PD Pesagi Mandiri Galih Pribadi dituntut empat tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
"Dengan ini menuntut terdakwa agar dihukum empat tahun, denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara. Terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti Rp750 juta dikurangi Rp176 juta yang telah dititipkan, apabila tidak dititipkan maka harta benda akan disita apabila tidak mencukupi, diganti hukuman dua tahun penjara," kata Bambang Irawan dillansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sementara itu, untuk terdakwa Direktur Operasional PD Pesagi Mandiri Perkasa Deria Sentosa dituntut hukuman pidana enam tahun penjara, serta membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
Deria juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,32 miliar, apabila tidak dibayarkan maka diganti hukuman tiga tahun penjara.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya dugaan korupsi ini berawal dari Pemkab Lampung Barat yang menyuntikkan dana APBD ke Pesagi Mandiri Perkasa senilai Rp10,1 miliar.
Dana itu digunakan untuk jual beli semen, gas LPG, dan komputer untuk mendirikan SPBU di Sekincau, namun saat diaudit pembangunan itu tak kunjung selesai.
Baca Juga: 13 Kali Gempa di Lampung Barat, BMKG Ingatkan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Komitmen BRI Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
KFC 11.11: Pesta 9 Ayam Hanya Rp100.000!
-
Super Indo Gelar Promo Diskon 50 Persen Hanya Hari Ini, Katalog Cek Di Sini
-
Promo J.POPS dari JCO di Tanggal Cantik 11.11! Serbu Sekarang
-
Promo Double Date 11.11! Hemat Seharian Penuh di Alfamart & Alfagift