SuaraLampung.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terancam dipecat sebagai pegawai KPK. Ini menyusul tidak lulusnya Novel Baswedan pada tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status ke aparatur sipil negara (ASN).
Diketahui berdasarkan UU KPK yang baru, para pegawai KPK dialihkan statusnya sebagai ASN. Karena itu pihak KPK menggelar tes kepada para pegawainya untuk bisa menjadi ASN.
Namun aturan itu berdampak terhadap kinerja KPK. Ini karena banyak penyidik handal KPK yang dikabarkan tidak lolos tes ASN tersebut termasuk Novel Baswedan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengaku telah menerima informasi terkait pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK yang dinilai janggal.
Tes tersebut sebagai bagian proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada," kata Feri dalam keterangannya di terima di Jakarta, Selasa (4/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Sebagai contoh, kata dia, pertanyaan terkait dengan Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah.
"Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," ujar dia.
Ia menyatakan tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.
Baca Juga: Usman Hamid: Tes Wawasan Kebangsaan Jangan Dijadikan Dalih Pecat Novel Dkk
"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak Pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," kata dia.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kepala satuan tugas (kasatgas) lainnya.
Novel juga telah mendengar informasi perihal puluhan pegawai KPK, termasuk dirinya, tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Ya benar, saya dengar info tersebut," kata Novel.
Terkait hal tersebut, ia menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam