SuaraLampung.id - Habib Rizieq Shihab akhirnya mengakui adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara yang digelar di Petamburan dan Megamendung. Menurut Habib Rizieq kerumunan yang terjadi saat itu di luar kendali panitia.
Pengakuan Habib Rizieq ini ia ungkapkan saat menjalani persidangan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Menurut Habib Rizieq, kerumunan yang terjadi sudah di luar kendali panitia. Rizieq menegaskan ia dan panitia sama sekali tidak memiliki niatan untuk mengacuhkan aturan protokol kesehatan.
"Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes," jelas Rizieq seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan media Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Dalam kesempatan ini, Rizieq turut membongkar kejadian kerumunan dari acaranya. Ternyata, ia sempat mengingatkan panitia untuk memastikan acara berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Bahkan, ia beberapa kali menegur panitia dengan pengeras suara agar massa yang datang tetap berjaga jarak.
"Pada saat itu, saya tegur panitia, melalui mic supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar," beber Rizieq.
"Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," sambungnya.
Tak sampai di situ, Rizieq menceritakan ia sempat mempertimbangkan untuk membubarkan massa. Hal ini lantaran acaranya sangat ramai dan penuh kerumunan.
Baca Juga: HRS Akhirnya Ngaku Langgar Prokes Covid-19: Nggak Sengaja, Kami Tak Berniat
"Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau ngga bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja," imbuh Rizieq.
Dalam keterangannya, Rizieq mengungkap langsung marah besar ke panitia setelah terjadi kerumunan. Benar saja kemarahannya, keesokan paginya ia mendapatkan surat berupa denda Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akibat pelanggaran prokes.
"Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia," ujar Rizieq.
"Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp 50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung