SuaraLampung.id - Larangan mudik nyatanya berlaku juga bagi angkutan bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Ini diungkapkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu-Lampung.
Menurut Kepala BPTD Bengkulu-Lampung, Sigit Mintarso, larangan bagi bus AKDP mengangkut penumpang juga tertera dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021.
Karena itu Sigit meminta Pemerintah Provinsi Lampung juga melarang bus AKDP beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021.
"Kami harap Provinsi Lampung juga melakukan larangan bus AKDP untuk beroperasi sesuai dengan surat edaran yang berlaku," kata Sigit Mintarso, Rabu (28/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan kewenangan penghentian bus AKDP memang ada di pemerintah provinsi bukan berada di bawah BPTD sehingga pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
Terkait persoalan ini, ia mengungkapkan, BPTD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sebab bagaimana pun, baik bus AKDP maupun AKAP rata-rata operasionalnya berada di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung.
"Namun yang pasti kami sudah meminta bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), stop operasi dari tanggal 6 -17 Mei 2021," kata dia.
Ia berharap semua perusahaan otobus (PO) AKAP dapat mematuhi peraturan yang sudah ada terkait larangan mudik dan tidak melakukan operasi selama tanggal yang telah ditentukan.
"Kalau ada yang melanggar tentunya ada sanksi yang akan kita berikan, dari sekedar teguran, sanksi administratif, sampai yang berat pencabutan izin operasional," kata dia.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektifkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan