SuaraLampung.id - Larangan mudik nyatanya berlaku juga bagi angkutan bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Ini diungkapkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu-Lampung.
Menurut Kepala BPTD Bengkulu-Lampung, Sigit Mintarso, larangan bagi bus AKDP mengangkut penumpang juga tertera dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021.
Karena itu Sigit meminta Pemerintah Provinsi Lampung juga melarang bus AKDP beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021.
"Kami harap Provinsi Lampung juga melakukan larangan bus AKDP untuk beroperasi sesuai dengan surat edaran yang berlaku," kata Sigit Mintarso, Rabu (28/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan kewenangan penghentian bus AKDP memang ada di pemerintah provinsi bukan berada di bawah BPTD sehingga pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
Terkait persoalan ini, ia mengungkapkan, BPTD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sebab bagaimana pun, baik bus AKDP maupun AKAP rata-rata operasionalnya berada di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung.
"Namun yang pasti kami sudah meminta bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), stop operasi dari tanggal 6 -17 Mei 2021," kata dia.
Ia berharap semua perusahaan otobus (PO) AKAP dapat mematuhi peraturan yang sudah ada terkait larangan mudik dan tidak melakukan operasi selama tanggal yang telah ditentukan.
"Kalau ada yang melanggar tentunya ada sanksi yang akan kita berikan, dari sekedar teguran, sanksi administratif, sampai yang berat pencabutan izin operasional," kata dia.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektifkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung