SuaraLampung.id - Larangan mudik nyatanya berlaku juga bagi angkutan bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Ini diungkapkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu-Lampung.
Menurut Kepala BPTD Bengkulu-Lampung, Sigit Mintarso, larangan bagi bus AKDP mengangkut penumpang juga tertera dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021.
Karena itu Sigit meminta Pemerintah Provinsi Lampung juga melarang bus AKDP beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021.
"Kami harap Provinsi Lampung juga melakukan larangan bus AKDP untuk beroperasi sesuai dengan surat edaran yang berlaku," kata Sigit Mintarso, Rabu (28/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan kewenangan penghentian bus AKDP memang ada di pemerintah provinsi bukan berada di bawah BPTD sehingga pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
Terkait persoalan ini, ia mengungkapkan, BPTD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sebab bagaimana pun, baik bus AKDP maupun AKAP rata-rata operasionalnya berada di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung.
"Namun yang pasti kami sudah meminta bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), stop operasi dari tanggal 6 -17 Mei 2021," kata dia.
Ia berharap semua perusahaan otobus (PO) AKAP dapat mematuhi peraturan yang sudah ada terkait larangan mudik dan tidak melakukan operasi selama tanggal yang telah ditentukan.
"Kalau ada yang melanggar tentunya ada sanksi yang akan kita berikan, dari sekedar teguran, sanksi administratif, sampai yang berat pencabutan izin operasional," kata dia.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektifkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Bank BTN Mencari Talenta Terbaik sebagai Platform & Solution Architecture Department Head
-
AgenBRILink BRI Jadi Pilar Inklusi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka
-
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja ODP Regional Business 2025, Segera Daftar
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Pembiayaan FLPP untuk Perumahan Layak