SuaraLampung.id - Menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 bisa berakibat sanksi. Inilah yang dialami pasangan pengantin di Malaysia.
Seorang hijab influencer sekaligus model Malaysia bernama Neelofa menggelar acara resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19. Dampaknya Neelofa dikenakan sanksi oleh otoritas setempat.
Ia didenda 10.000 Ringgit atau sekitar Rp35,4 juta karena menggelar resepsi saat pandemi.
Melansir World of Buzz, ACP Mohamad Zainal Abdullah selaku Kepala Polisi Distrik Kuala Lumpur Dang Wangi menyatakan resepsi pernikahan Neelofa melanggar aturan social distancing minimal satu meter per orang.
Tamu undangan yang terdiri dari 20 anggota keluarga Neelofa juga ikut kena denda. Masing-masing tamu diwajibkan membayar sebesar 1.500 Ringgit atau setara dengan Rp5,3 juta.
Tidak hanya itu, Neelofa juga didenda karena mengunjungi Pulau Langkawi bersama sang suami, PU Riz, setelah menikah. Mereka masing-masing harus membayar denda sebesar 10.000 Ringgit atau Rp35,4 juta.
Untuk diketahui, masyarakat Malaysia masih dilarang melakukan perjalanan antar negara bagian dalam beberapa waktu karena diberlakukannya Conditional Movement Control Order (CMCO).
Pernikahan Neelofa sendiri digelar secara tertutup di sebuah hotel mewah pada 27 Maret 2021. Kendati digelar tertutup dan dihadiri keluarga saja, acara ini diketahui melanggar aturan social distancing sehingga diselidiki oleh pihak berwajib.
Neelofa dan suami juga sempat mengelak soal perjalanan ke Pulau Langkawi. Mereka mengaku hanya melakukan perjalanan binis. Namun, foto keduanya jalan-jalan di kawasan wisata Pulau Langkawi viral di media sosial hingga berujung kena sanksi denda puluhan juta.
Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Ustaz Abdul Somad Resmi Nikahi Fatimah Az Zahra
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor