SuaraLampung.id - Rencana pemerintah bakal menggela pembelajaran tatap muka di bulan Juli mendapat tentangan dari Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Bagi IDAI pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah belum bisa dilakukan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 di tanah air.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/4/2201), Ketua Umum PP IDAI Prof Dr dr Aman B Pulungan SpA(K) menyatakan persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah adalah terkendalinya transmisi lokal yang ditandai angka positif yang kurang dari lima persen dan menurunnya tingkat kematian.
Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring.
Anak yang belajar secara luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama.
“Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 yang masih belum ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar, misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan atau sekolah di alam terbuka,” kata dia dilansir dari ANTARA.
Sementara pihak guru dan tenaga kependidikan yang berhubungan dengan anak dan orang tua atau pengasuh harus sudah divaksin. Lalu buat kelompok belajar kecil yang berinteraksi secara terbatas di sekolah, tujuannya jika ada kasus konfirmasi maka penelusuran kontak dapat dilakukan secara efisien.
Jam masuk dan pulang bertahap untuk menghindari penumpukan siswa dan penjagaan gerbang dan pengawasan harus disiplin untuk menghindari kerumunan di gerbang sekolah.
Sekolah perlu membuat pemetaan risiko adakah siswa dengan komorbid, orangtua siswa dengan komorbid, atau tinggal bersama lansia maupun guru dengan komorbid serta kondisi kesehatan atau medis anak.
Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Indonesia Tak Setuju Pembukaan Sekolah, Ini Alasannya
Anak dengan komorbiditas atau penyakit kronik sebaiknya tetap belajar secara daring. Contoh komorbiditas: diabetes melitus, penyakit jantung, keganasan, penyakit autoiumun, HIV, penyakit ginjal kronik, penyakit paru kronik, obesitas, sindrom tertentu.
Idealnya sebelum membuka sekolah, semua anak maupun guru dan petugas sekolah dilakukan pemeriksaan swab, dan secara berkala dilakukan pemeriksaan swab ulangan untuk pemeriksaan protokol kesehatan di sekolah.
Kemudian, penyediaan fasilitas cuci tangan di lokasi-lokasi strategis (sebelah kelas, sebelah toilet, dan lainnya.
Jika ada anak atau guru atau petugas sekolah yang memenuhi kriteria suspek, harus bersedia untuk dilakukan pemeriksaan swab sekolah dan tim UKS sudah menyiapkan alur mitigasi jika ada warga sekolah yang sakit dan sesuai kriteria diagnosis suspek/probabel atau kasus COVID-19 terkonfirmasi.
Untuk sekolah berasrama, IDAI menyarankan untuk tidak boleh menerima orang/pihak luar keluar masuk asrama, kecuali pertemuan dengan wali murid dengan waktu yang telah ditentukan pihak sekolah.
Jika orang tua/wali murid akan menjenguk maka orang tua/wali sudah melakukan tes PCR untuk memastikan bahwa tidak menderita COVID-19. Pertemuan dilakukan di tempat yang ditentukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Ibu Muda di Lampung Utara Terseret 15 Meter Demi Pertahankan Motor dari Cengkeraman Residivis
-
Todong Polisi dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Lintas Jakarta-Lampung Tewas
-
Penyelundupan 350 Tabung Gas Elpiji Subsidi ke Sumsel Digagalkan Polisi di Mesuji
-
Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem