SuaraLampung.id - Bandara Radin Inten II Lampung tetap beroperasi di masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Operasional di Bandara Radin Inten II itu hanya untuk melayani beberapa jenis penerbangan.
Eksekutif GM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan mengatakan, bandara tetap beroperasi karena harus melayani penerbangan logistik dan medivac.
Mengenai penerbangan penumpang umum, pihak Bandara Radin Inten II menyerahkan sepenuhnya kepada pihak maskapai penerbangan.
"Terkait rencana penerbangan di periode peniadaan mudik adalah kebijakan airlines. Karena memang selama masa tersebut sesuai surat edaran yang dikeluarkan terdapat kriteria pelaku perjalanan dalam negeri yang dikecualikan," kata Hendra Irawan, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (24/3/2021).
Baca Juga: Kota Bandung akan Tutup Terminal, Stasiun dan Bandara pada 6-17 Mei 2021
Dia mengatakan sesuai dengan tambahan (adendum) Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 34 Tahun 2021 dalam rangka peniadaan mudik, dilakukan penambahan periode pengetatan pelaku perjalanan transportasi udara. Sebelumnya, masa peniadaan mudik yaitu sejak 22 April hingga 5 Mei.
"Masa peniadaan mudik diperpanjang menjadi 18-24 Mei 2021. Jadi, di masa perpanjangan itu, dilakukan pengetatan persyaratan perjalanan yaitu menunjukan hasil negatif yang berlaku 1x24 jam utk PCR, rapid tes antigen, dan GeNose C19 di bandara sebelum keberangkatan," kata Hendra Irawan.
Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, moda transportasi udara yang dikecualikan dari pelarangan itu yakni penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan. Kemudian, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, dan perwakilan organisasi internasional.
Selain itu, operasional penerbangan khusus repatriasi, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Pengecualian lainnya untuk operasional angkutan kargo dan angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Udara.
Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"