SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan lima orang sebagai tersangka perkara korupsi pembangunan kontruksi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang-Sribawono.
Lima tersangka masing-masing berinisial BWU, HE, BHW, SHR dan RS. Polda Lampung belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka korupsi pembangunan konstruksi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang-Sribawono.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Dari kelima tersangka tersebut 2 orang warga luar Provinsi Lampung. Sementara 3 orang tersangka lainnya warga Bandar Lampung.
Pasal yang dipersangkakan kepada kelima tersangka tersebut yakni Pasal 2 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHPidana.
"Kelima tersangka terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," ujar Pandra dalam siaran pers nya, Sabtu (24/4/2021).
Polda Lampung melalukan penyidikan terkait kasus korupsi pekejaan kontruksi Jalan Ir Sutami KM 17 Tanjung Bintang hingga Sribawono tahun anggaran 2018-2019. Ada pun proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Usaha Remaja Mandiri (URM).
Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT. URM ini, kerugian negara mencapai Rp60 hingga Rp65 miliar. Polda Lampung juga turut menyita uang Rp10 miliar, dari PT. URM yang diduga hasil korupsi proyek pekerjaan kontruksi Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut