SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan lima orang sebagai tersangka perkara korupsi pembangunan kontruksi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang-Sribawono.
Lima tersangka masing-masing berinisial BWU, HE, BHW, SHR dan RS. Polda Lampung belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka korupsi pembangunan konstruksi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang-Sribawono.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Dari kelima tersangka tersebut 2 orang warga luar Provinsi Lampung. Sementara 3 orang tersangka lainnya warga Bandar Lampung.
Pasal yang dipersangkakan kepada kelima tersangka tersebut yakni Pasal 2 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHPidana.
"Kelima tersangka terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," ujar Pandra dalam siaran pers nya, Sabtu (24/4/2021).
Polda Lampung melalukan penyidikan terkait kasus korupsi pekejaan kontruksi Jalan Ir Sutami KM 17 Tanjung Bintang hingga Sribawono tahun anggaran 2018-2019. Ada pun proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Usaha Remaja Mandiri (URM).
Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT. URM ini, kerugian negara mencapai Rp60 hingga Rp65 miliar. Polda Lampung juga turut menyita uang Rp10 miliar, dari PT. URM yang diduga hasil korupsi proyek pekerjaan kontruksi Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih