SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan lima orang sebagai tersangka perkara korupsi pembangunan kontruksi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang-Sribawono.
Lima tersangka masing-masing berinisial BWU, HE, BHW, SHR dan RS. Polda Lampung belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka korupsi pembangunan konstruksi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang-Sribawono.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Dari kelima tersangka tersebut 2 orang warga luar Provinsi Lampung. Sementara 3 orang tersangka lainnya warga Bandar Lampung.
Pasal yang dipersangkakan kepada kelima tersangka tersebut yakni Pasal 2 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHPidana.
"Kelima tersangka terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," ujar Pandra dalam siaran pers nya, Sabtu (24/4/2021).
Polda Lampung melalukan penyidikan terkait kasus korupsi pekejaan kontruksi Jalan Ir Sutami KM 17 Tanjung Bintang hingga Sribawono tahun anggaran 2018-2019. Ada pun proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Usaha Remaja Mandiri (URM).
Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT. URM ini, kerugian negara mencapai Rp60 hingga Rp65 miliar. Polda Lampung juga turut menyita uang Rp10 miliar, dari PT. URM yang diduga hasil korupsi proyek pekerjaan kontruksi Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
-
Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung