SuaraLampung.id - Langkah Pemerintah Provinsi Lampung menggusur bangunan di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, mendapat protes dari Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi.
Wahrul menilai, Pemprov Lampung tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Diketahui warga sedang mengajukan gugatan ke pengadilan terkait keabsahan lahan tersebut.
"Tentu kami sangat menyayangkan dari tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung, seharusnya pemerintah harus menghargai terlebih dahulu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Pemprov Lampung sangat kurang sosialisasi, informasi, bahkan dialog kepada masyarakat tidak ada," kata Wahrul saat meninjau lokasi penggusuran, Rabu (21/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, Wahrul juga menilai tindakan Pemprov Lampung terhadap warga sekitar kurang bermusyawarah. Sehingga timbul tindakan yang semena-mena, karena tanpa adanya surat peringatan secara tiba-tiba penggusuran lahan di daerah yang berbatasan dengan Bandar Lampung ini.
"Rencana kedepannya, kami masih menunggu laporan masyarakat terkait permasalahan ini, karena sudah masuk ranah pengadilan. Nanti akan kami cek ke lokasi untuk memastikan seperti apa permasalahannya," ujar Wahrul.
Sementara pasca penggusuran lahan ini, turut menyisakan banyak cerita dan rintihan para penghuninya. Salah seorang warga, Adi Giwox Saputra (47) yang rumah dan ruko bangunannya hanya tinggal puing-puing saja mengatakan, bahwa ia mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.
"Kami masih mengungsi di rumah warga atau tetangga yang berada sekitar Way Huwi. Kami sebenarnya tidak ingin melakukan penggugatan, hanya ingin difasilitasi untuk mediasi dengan Pemprov Lampung, namun tidak ada titik temu," jelas Adi Giwok.
Atas hal inilah, para warga pemilik lahan kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan. Ada sekitar 12 ruko, empat rumah permanen, dan lima rumah bedeng yang sudah dihancurkan.
Warga pemilik lahan berharap, Pemprov Lampung ada itikad baik untuk melakukan pembayaran ganti rugi bangunan yang diurus itu.
Baca Juga: Bangunannya Digusur, Warga Jati Agung Kecewa tak Dapat Kompensasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas