SuaraLampung.id - Langkah Pemerintah Provinsi Lampung menggusur bangunan di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, mendapat protes dari Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi.
Wahrul menilai, Pemprov Lampung tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Diketahui warga sedang mengajukan gugatan ke pengadilan terkait keabsahan lahan tersebut.
"Tentu kami sangat menyayangkan dari tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung, seharusnya pemerintah harus menghargai terlebih dahulu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Pemprov Lampung sangat kurang sosialisasi, informasi, bahkan dialog kepada masyarakat tidak ada," kata Wahrul saat meninjau lokasi penggusuran, Rabu (21/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, Wahrul juga menilai tindakan Pemprov Lampung terhadap warga sekitar kurang bermusyawarah. Sehingga timbul tindakan yang semena-mena, karena tanpa adanya surat peringatan secara tiba-tiba penggusuran lahan di daerah yang berbatasan dengan Bandar Lampung ini.
"Rencana kedepannya, kami masih menunggu laporan masyarakat terkait permasalahan ini, karena sudah masuk ranah pengadilan. Nanti akan kami cek ke lokasi untuk memastikan seperti apa permasalahannya," ujar Wahrul.
Sementara pasca penggusuran lahan ini, turut menyisakan banyak cerita dan rintihan para penghuninya. Salah seorang warga, Adi Giwox Saputra (47) yang rumah dan ruko bangunannya hanya tinggal puing-puing saja mengatakan, bahwa ia mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.
"Kami masih mengungsi di rumah warga atau tetangga yang berada sekitar Way Huwi. Kami sebenarnya tidak ingin melakukan penggugatan, hanya ingin difasilitasi untuk mediasi dengan Pemprov Lampung, namun tidak ada titik temu," jelas Adi Giwok.
Atas hal inilah, para warga pemilik lahan kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan. Ada sekitar 12 ruko, empat rumah permanen, dan lima rumah bedeng yang sudah dihancurkan.
Warga pemilik lahan berharap, Pemprov Lampung ada itikad baik untuk melakukan pembayaran ganti rugi bangunan yang diurus itu.
Baca Juga: Bangunannya Digusur, Warga Jati Agung Kecewa tak Dapat Kompensasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung