SuaraLampung.id - Pemerintah Pusat mewajibkan Provinsi Lampung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
PPKM skala mikro di Lampung ini akan diterapkan hingga 3 Mei 2021. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menanggapi perintah pemerintah pusat ini.
Chusnunia Chalim mengimbau tempat publik untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, setelah Lampung diminta untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kalau ada kebijakan dari pemerintah pusat salah satunya pemberlakuan PPKM skala mikro, tentu kami akan mematuhi hal tersebut, dan kami akan koordinasi kepada unsur terkait," ujar Wagub Chusnunia Chalim, Selasa (20/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Polres Lampung Timur Bongkar Penjualan Daging Celeng Berkedok Daging Sapi
Chusnunia mengatakan dengan adanya PPKM mikro sebagai tindak lanjut dari keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021, tempat publik diminta untuk kembali memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Tempat publik harus lebih berhati-hati, kita harus memaksimalkan kembali penerapan protokol kesehatan di ruang publik," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan imbauan untuk kembali memperketat protokol kesehatan, juga diberlakukan bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keseharian.
"Kita harus bekerja keras bersama-sama untuk menurunkan kasus aktif, protokol kesehatan wajib dilakukan oleh masyarakat, dan kami minta jangan mudik Lebaran dahulu sebab Covid-19 masih terjadi," ujarnya pula.
Menurutnya, dengan adanya penerapan PPKM mikro oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Lampung diharapkan dapat cepat menurunkan kasus aktif Covid-19.
Baca Juga: Ditolak Warga Rajabasa, Mal Living Plaza Disebut Tidak Langgar Perda RTRW
"Adanya penilaian ini kita harus lebih awas, dan semoga dapat segera menurunkan kasus aktif," katanya lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
"Penerapan PPKM mikro ini mengoptimalkan Pos Komando Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu semua harus mengatur sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi terjadi penularan Covid-19," kata Reihana.
Ia menjelaskan PPKM mikro diberlakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi wilayah secara mikro tingkat desa, dan skenario pengendalian dilakukan dengan mengaktifkan surveilans untuk melakukan tes dan pemantauan kasus suspek dan kotak erat secara rutin dan berkala.
Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021 tersebut Provinsi Lampung termasuk salah satu daerah yang harus melaksanakan PPKM mikro yang berlaku sejak tanggal 20 April 2021.
Berita Terkait
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!