SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur membongkar penjualan daging babi hutan atau daging celeng berkedok penjualan daging sapi.
Ada tiga orang yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Timur dalam kasus penjualan daging babi hutan atau celeng ini.
Pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21) warga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak. TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
"Mereka berhasil diringkus di rumah masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Selasa (20/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kg.
Terungkapnya kasus penjualan daging babi hutan ini setelah adanya laporan dari warga Metro Kibang ke Polsek Metro Kibang.
Warga Kecamatan Metro Kibang yang curiga dengan pesanan dagingnya dibanderol dengan harga murah, namun daging tersebut tidak sesuai pesanan.
“Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang,” kata Faria.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Tipiter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.
Baca Juga: Waspadai Peredaran Daging Celeng saat Ramadhan, Modus Dijual Harga Miring
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat pasal 62 ayat 1 pasal, pasal 8 ayat 1 huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan daging harga murah di bulan Ramadhan.
“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” katanya.
Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.
“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.
Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi.
“Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku