Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 April 2021 | 11:25 WIB
Ilustrasi pengantin. Pasangan pengantin baru dipenjara karena nekat bulan madu di masa Pandemi Covid-19. [Pexels/Wesner Rodrigues]

SuaraLampung.id - Berbulan madu di masa pandemi Covid-19  berujung pada hukuman penjara. Inilah yang dialami pasangan pengantin baru di Malaysia. 

Iram Naz Hafiz Sabir Muhammad (24) dan suaminya, Azharique Shah Abdul Jalil dijatuhi hukuman penjara selama satu hari dan denda hingga Rp 8 juta karena nekat berbulan madu di masa pandemi Covid-19.

Sepasang pengantin baru tersebut nekad berbulan madu ke Johor saat wilayah tersebut sedang dalam masa karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menyadur Sinar Harian, Selasa (24/4/2021) Iram Naz Hafiz Sabir Muhammad (24) dan suaminya, Azharique Shah Abdul Jalil (23) dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah di hadapan Hakim Wong Chai Sia.

Baca Juga: Kocak! Grogi saat Akad Nikah, Pria Ini Malah Balik Menikahkan Penghulu

Pengantin baru tersebut dihukum penjara selama satu hari dan denda 2.500 ringgit atau sekitar RP 8,8 juta. Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk dipenjara selama sebulan, jika mereka tidak membayar denda.

Pasangan pengusaha produk kecantikan tersebut kedapatan melakukan tindak pidana saat mengajukan izin bepergian di bawah aturan Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (PKPB).

Keduanya kedapatan memberikan informasi palsu secara tertulis demi bepergian melintasi negara bagian tempat mereka tinggal ke Johor.

Di sinilah terdakwa mengetahui bahwa informasi yang diberikan kepada Kapolres, Asisten Inspektur Fairul Nizam Anuar tidak benar.

Pamer Foto Bulan Madu, Pasangan Ini Berakhir Masuk Penjara (facebook.com/inforoadblockjpjpolis)

Kepala Polisi Distrik Wangsa Maju, Inspektur Ashari Abu Samah mengatakan bahwa mereka telah mengajukan izin perjalanan ke Johor Bahru untuk perjalanan kerja pada 15 Maret.

Baca Juga: Pamer Foto Bulan Madu di Medsos, Pasangan Ini Malah Berakhir Masuk Penjara

"Mereka sudah menyerahkan bukti semua urusan bisnis serta kuitansi akomodasi mereka," katanya.

Load More