SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur membongkar penjualan daging babi hutan atau daging celeng berkedok penjualan daging sapi.
Ada tiga orang yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Timur dalam kasus penjualan daging babi hutan atau celeng ini.
Pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21) warga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak. TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
"Mereka berhasil diringkus di rumah masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Selasa (20/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Waspadai Peredaran Daging Celeng saat Ramadhan, Modus Dijual Harga Miring
Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kg.
Terungkapnya kasus penjualan daging babi hutan ini setelah adanya laporan dari warga Metro Kibang ke Polsek Metro Kibang.
Warga Kecamatan Metro Kibang yang curiga dengan pesanan dagingnya dibanderol dengan harga murah, namun daging tersebut tidak sesuai pesanan.
“Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang,” kata Faria.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Tipiter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.
Baca Juga: Pemkab Lampung Timur Kirim KTP Elektronik ke Rumah Warga lewat Pos
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat pasal 62 ayat 1 pasal, pasal 8 ayat 1 huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan daging harga murah di bulan Ramadhan.
“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” katanya.
Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.
“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.
Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi.
“Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” katanya.
Berita Terkait
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
-
Melihat Seberapa Kaya Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur Buntut Kasus Bima
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan